Jakarta Aktual – 17 Juli 2026 | Pengacara Don Ritto: Rumah Sentul dipinjam klien kami, isi brankas milik yayasan. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan bahwa rumah di Sentul yang digeledah penyidik Polri merupakan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, menurut Handika, rumah tersebut sudah dipinjam oleh Don Ritto sejak 2023 untuk operasional yayasan.
Handika menjelaskan bahwa rumah tersebut dipinjam oleh Don Ritto dari Febrie untuk dijadikan kantor cadangan yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Yayasan itu, kata dia, membina sekitar 700 santri yang berasal dari Papua dan Maluku dan menjalani pendidikan pesantren di Banten. Pengacara Don Ritto: Rumah Sentul dipinjam klien kami, isi brankas milik yayasan ini semakin menarik perhatian masyarakat.
Pengacara Don Ritto: Rumah Sentul dipinjam klien kami, isi brankas milik yayasan. Menurut Handika, rumah tersebut dipinjam oleh Don Ritto dari Febrie untuk dijadikan kantor cadangan yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Yayasan itu, kata dia, membina sekitar 700 santri yang berasal dari Papua dan Maluku dan menjalani pendidikan pesantren di Banten.
Handika juga menyebutkan bahwa rumah tersebut sudah sekitar 10 tahun tidak ditempati Febrie Adriansyah dan dipinjam oleh Don Ritto untuk kegiatan yayasan. Pengacara Don Ritto: Rumah Sentul dipinjam klien kami, isi brankas milik yayasan ini semakin menarik perhatian masyarakat.
Pengacara Don Ritto: Rumah Sentul dipinjam klien kami, isi brankas milik yayasan. Menurut Handika, rumah tersebut dipinjam oleh Don Ritto dari Febrie untuk dijadikan kantor cadangan yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Yayasan itu, kata dia, membina sekitar 700 santri yang berasal dari Papua dan Maluku dan menjalani pendidikan pesantren di Banten.
Kesimpulan dari pernyataan Pengacara Don Ritto: Rumah Sentul dipinjam klien kami, isi brankas milik yayasan ini adalah bahwa rumah tersebut memang dipinjam oleh Don Ritto untuk kegiatan yayasan dan isi brankas milik yayasan, bukan milik Febrie Adriansyah.