Beranda » Mertua Mendiang Kacab Bank BUMN Kecewa dengan Vonis 3 Oknum TNI: Lihat Nanti di Akhirat
Posted in

Mertua Mendiang Kacab Bank BUMN Kecewa dengan Vonis 3 Oknum TNI: Lihat Nanti di Akhirat

Jakarta Aktual – 04 Juni 2026 | Mertua mendiang kacab bank BUMN kecewa dengan vonis 3 oknum TNI: Lihat nanti di akhirat, itulah kata-kata yang terlontar dari mulut Iwan Triwansyah, ayah mertua dari Mohammad Ilham Pradipta, korban pembunuhan yang melibatkan tiga prajurit TNI. Iwan mengungkapkan bahwa hukuman yang diterima oleh tiga prajurit TNI tersebut tidak sepadan dengan nyawa menantunya yang telah tiada.

Kasus pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang bank BUMN, telah memicu kemarahan dan kekecewaan dari keluarga korban. Tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru, telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Serka Mochamad Nasir dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, sedangkan Kopda Feri Herianto divonis tujuh tahun penjara. Sementara itu, Serka Frengky Yaru hanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Selain itu, ketiga prajurit TNI tersebut juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban, dengan total Rp1,25 miliar.

Mertua mendiang kacab bank BUMN kecewa dengan vonis 3 oknum TNI: Lihat nanti di akhirat, karena merasa bahwa hukuman tersebut tidak cukup berat untuk mengadilikan para pelaku. Iwan Triwansyah mengungkapkan bahwa keluarga korban sangat kecewa dengan putusan pengadilan dan berencana untuk mengajukan banding.

📖 Baca juga:
Marshals Aksi Menggejala, Mengapa Mereka Begitu Kuat?

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa mereka merasa kecewa dengan penegakan hukum yang dilakukan di lingkungan Peradilan Militer. Mereka berharap bahwa para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka di dunia dan di akhirat.

Mertua mendiang kacab bank BUMN kecewa dengan vonis 3 oknum TNI: Lihat nanti di akhirat, karena merasa bahwa hukuman tersebut tidak dapat mengembalikan nyawa menantunya yang telah tiada. Iwan Triwansyah berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum dan keadilan.

Di tengah kekecewaan dan kesedihan, keluarga korban tetap berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal. Mertua mendiang kacab bank BUMN kecewa dengan vonis 3 oknum TNI: Lihat nanti di akhirat, namun mereka tetap percaya bahwa keadilan akan dapat ditegakkan di akhirat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *