Jakarta Aktual – 04 Juni 2026 | Gubernur DIY tanggapi penetapan tersangka lurah Condongcatur, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa kasus korupsi tanah kas desa (TKD) di Condongcatur harus diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini menyusul penetapan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, sebagai tersangka kasus korupsi pemanfaatan TKD.
Menurut Sultan, perbuatan melawan hukum seperti penyalahgunaan TKD tidak bisa dibiarkan. “Didiamkan saja, wah, habis tanahnya,” kata Sri Sultan. Ia juga menekankan bahwa kasus TKD yang kerap terjadi beberapa tahun terakhir tidak boleh dibiarkan, karena dapat mengancam keberadaan aset desa di masa depan.
Gubernur DIY tanggapi penetapan tersangka lurah Condongcatur ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam melindungi aset desa. Ia meminta pejabat desa yang menyalahgunakan TKD diproses hukum hingga pengadilan. Sultan juga menegaskan bahwa kasus Condongcatur bukan persoalan baru, karena proses penanganannya telah berjalan cukup lama dan kini memasuki tahapan hukum yang harus dihormati semua pihak.
Di sisi lain, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengingatkan para lurah untuk kembali mempelajari regulasi terkait pemanfaatan TKD. Hal ini menyusul penetapan Lurah Condongcatur sebagai tersangka kasus korupsi pemanfaatan TKD. Harda menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi, ia telah menugaskan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Pertaru) Kabupaten Sleman agar lebih intens turun ke wilayah untuk mengingatkan lurah terkait dengan aturan-aturan pemanfaatan TKD yang ada.
Gubernur DIY tanggapi penetapan tersangka lurah Condongcatur ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani kasus korupsi TKD. Dengan menegaskan pentingnya hukum dan penegakan hukum, diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi aset desa dari penyalahgunaan. Gubernur DIY tanggapi penetapan tersangka lurah Condongcatur juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi aset desa dan menangani kasus korupsi TKD.
Kesimpulan dari Gubernur DIY tanggapi penetapan tersangka lurah Condongcatur ini adalah bahwa penegakan hukum dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam melindungi aset desa dan menangani kasus korupsi TKD. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan TKD dan melindungi keberadaan aset desa di masa depan.