Jakarta Aktual – 09 Juli 2026 | Ono Surono tegaskan usulan ganti nama provinsi Tatar Sunda bukan dari DPRD maupun KDM, melainkan merupakan wacana yang diajukan oleh kalangan akademisi dan budayawan untuk memperkuat identitas Sunda. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa posisi DPRD saat ini hanyalah menjalankan mandat konstitusional sebagai rumah rakyat, yang wajib membuka pintu bagi setiap aspirasi yang masuk, termasuk saat Komisi I menerima audiensi masyarakat yang mengusulkan pergantian nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.
Ono Surono tegaskan usulan ganti nama provinsi Tatar Sunda bukan dari DPRD maupun KDM, tetapi lebih kepada upaya untuk memperkuat identitas Sunda. Namun, ia juga menyoroti bahwa mayoritas fraksi di parlemen hanya memberikan lampu hijau untuk melakukan kajian, bukan memberikan restu untuk pergantian nama. Oleh karena itu, Ono Surono tegaskan usulan ganti nama provinsi Tatar Sunda bukan dari DPRD maupun KDM perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif sebelum membuat keputusan.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga menanggapi munculnya usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda. Menurutnya, usulan tersebut masih sebatas wacana yang disampaikan DPRD Jawa Barat dan berpotensi memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Cucun menyarankan agar pemerintah daerah sebaiknya fokus bekerja membangun Jawa Barat daripada mengganti nama provinsi.
Ono Surono tegaskan usulan ganti nama provinsi Tatar Sunda bukan dari DPRD maupun KDM, tetapi perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif. Ia juga menekankan bahwa jika memang terdapat tujuan tertentu di balik usulan perubahan nama tersebut, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dengan demikian, Ono Surono tegaskan usulan ganti nama provinsi Tatar Sunda bukan dari DPRD maupun KDM perlu dilakukan dengan hati-hati dan pertimbangan yang matang.
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa Ono Surono tegaskan usulan ganti nama provinsi Tatar Sunda bukan dari DPRD maupun KDM, melainkan merupakan wacana yang diajukan oleh kalangan akademisi dan budayawan untuk memperkuat identitas Sunda. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif sebelum membuat keputusan.