Jakarta Aktual – 10 Juli 2026 | KPK sita uang dolar Singapura yang diduga diserahkan bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli dalam sebuah kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby. KPK mendalami nominal uang yang diduga diberikan oleh Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pendalaman ini dilakukan menyusul laporan adanya pemberian amplop dalam sebuah pertemuan resmi.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik masih bekerja untuk memastikan jumlah pasti uang tersebut. "Soal nominal, ini memang masih jadi materi pendalaman oleh penyidik," ujar Budi. KPK saat ini fokus menggali keterangan dari berbagai saksi yang dianggap mengetahui peristiwa pemberian amplop tersebut.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi ke-14 sepanjang tahun 2026 tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Bupati Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, kemudian menyerahkan diri ke KPK pada 30 Juni 2026.
KPK sita uang dolar Singapura yang diduga diserahkan bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli dalam sebuah kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby. KPK mendalami nominal uang yang diduga diberikan oleh Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
KPK sita uang dolar Singapura yang diduga diserahkan bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli dalam sebuah kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby. KPK mendalami nominal uang yang diduga diberikan oleh Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kesimpulan, KPK sita uang dolar Singapura yang diduga diserahkan bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli dalam sebuah kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby. KPK mendalami nominal uang yang diduga diberikan oleh Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.