Beranda » Konten TikTok: Ini kasus korupsi ASABRI yang membuat Febrie Adriansyah tersangka, Kerugian Negara Mencapai Rp34,6 Triliun
Posted in

Konten TikTok: Ini kasus korupsi ASABRI yang membuat Febrie Adriansyah tersangka, Kerugian Negara Mencapai Rp34,6 Triliun

Jakarta Aktual – 13 Juli 2026 | Konten TikTok: Ini kasus korupsi ASABRI yang membuat Febrie Adriansyah tersangka [titlebase] menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp34,6 triliun. Kasus ini terkait dengan tiga perkara, yaitu dugaan korupsi batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Konten TikTok: Ini kasus korupsi ASABRI yang membuat Febrie Adriansyah tersangka [titlebase] menunjukkan bahwa Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU.

Konten TikTok: Ini kasus korupsi ASABRI yang membuat Febrie Adriansyah tersangka [titlebase] juga menyebutkan bahwa total kerugian negara yang pernah diungkap ke publik mencapai Rp34,6 triliun. Kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) diduga terjadi sejak 2018. Kasus PT Asabri sendiri diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi perusahaan asuransi milik negara itu.

Konten TikTok: Ini kasus korupsi ASABRI yang membuat Febrie Adriansyah tersangka [titlebase] menunjukkan bahwa Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa Agung kemudian menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas proses hukum.

📖 Baca juga:
Mobil yang Pernah Digunakan Tim Jampidsus Sempat Mampir ke PMJ, Ada Apa? Kasus Korupsi Batu Bara PLN Semakin Berkecamuk

Febrie Adriansyah sebagai mantan Jampidsus memiliki rekam jejak yang baik dalam menangani kasus-kasus korupsi besar, namun kini ia sendiri terlibat dalam kasus korupsi. Konten TikTok: Ini kasus korupsi ASABRI yang membuat Febrie Adriansyah tersangka [titlebase] menjadi peringatan bahwa tidak ada satu pun yang kebal dari hukum, bahkan mereka yang sebelumnya memiliki rekam jejak baik dalam penegakan hukum.

Konten TikTok: Ini kasus korupsi ASABRI yang membuat Febrie Adriansyah tersangka [titlebase] juga menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga hukum serius dalam menangani kasus korupsi dan mempercepat proses hukum. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi dapat ditangani dengan efektif dan efisien, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

📖 Baca juga:
Inilah Isi Garasi dan Harta Kekayaan Rudi Margono, Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *