Jakarta Aktual – 26 Juni 2026 | Isu penggusuran kantor RW Cikini untuk program MBG, pihak terkait beri klarifikasi terkait rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi kantor RW 01 Cikini, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Warga setempat menolak rencana penggusuran kantor RW 01 karena khawatir akan mengganggu layanan publik yang telah berjalan, terutama kegiatan posyandu yang melayani ibu dan anak di lingkungan tersebut.
Menurut Ketua RT 08/RW 01 Cikini, Helen Munthe, kantor RW 01 tidak akan dibongkar, melainkan akan dipindahkan ke lokasi lain. Ia menjelaskan bahwa pengurus RT dan RW telah mendukung keberadaan SPPG dengan mempertimbangkan bisa memberikan peluang kerja untuk masyarakat sekitar.
Isu penggusuran kantor RW Cikini untuk program MBG, pihak terkait beri klarifikasi bahwa rencana pembangunan SPPG telah dibicarakan oleh warga sekitar dan pihak yang membangun SPPG telah menyiapkan lokasi pengganti sekretariat RW. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengaku telah mendapatkan laporan dari aparat setempat dan akan turun ke lapangan untuk mencari informasi soal adanya penolakan tersebut.
Isu penggusuran kantor RW Cikini untuk program MBG, pihak terkait beri klarifikasi bahwa pihaknya akan melakukan mediasi agar tidak terjadi masalah lagi ke depannya. Sementara itu, warga setempat tetap menolak rencana penggusuran kantor RW 01 karena khawatir akan mengganggu layanan publik yang telah berjalan.
Isu penggusuran kantor RW Cikini untuk program MBG, pihak terkait beri klarifikasi bahwa rencana pembangunan SPPG bertujuan untuk memberikan pelayanan gizi yang lebih baik kepada masyarakat. Namun, warga setempat tetap menuntut agar pihak terkait mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekitar sebelum melakukan penggusuran kantor RW 01.
Kesimpulan, isu penggusuran kantor RW Cikini untuk program MBG, pihak terkait beri klarifikasi bahwa rencana pembangunan SPPG telah dibicarakan oleh warga sekitar dan pihak yang membangun SPPG telah menyiapkan lokasi pengganti sekretariat RW. Namun, warga setempat tetap menolak rencana penggusuran kantor RW 01 karena khawatir akan mengganggu layanan publik yang telah berjalan.