Jakarta Aktual – 25 Juni 2026 | Israel melakukan genosida di Gaza dan sengaja targetkan anak-anak, kata Komisi Penyelidik PBB. Dalam laporan terbaru, komisi tersebut menyatakan bahwa tindakan Israel berpotensi masuk dalam kategori genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Komisi Penyelidikan Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel menyatakan memiliki dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa anak-anak Palestina menjadi sasaran dalam operasi militer Israel di Gaza. Bahkan, menurut komisi itu, pembunuhan terhadap anak-anak Palestina terus berlanjut bahkan setelah gencatan senjata pada Oktober 2025 lalu.
Israel melakukan genosida di Gaza dan sengaja targetkan anak-anak, kata Komisi Penyelidik PBB, yang menunjukkan bahwa skala dan pola operasi militer Israel menunjukkan dampak yang sangat besar terhadap generasi muda Palestina. Ketua komisi, Srinivasan Muralidhar, mengatakan bahwa perlindungan anak-anak Palestina tidak dapat dipisahkan dari hak bangsa Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri.
Israel melakukan genosida di Gaza dan sengaja targetkan anak-anak, kata Komisi Penyelidik PBB, yang juga menyoroti bahwa serangan terhadap anak-anak Palestina tidak berhenti meskipun gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah diberlakukan pada Oktober 2025. Komisi tersebut mengidentifikasi unit-unit militer di pasukan keamanan Israel yang bertanggung jawab atas pembunuhan dan luka yang dialami anak-anak Palestina.
Israel melakukan genosida di Gaza dan sengaja targetkan anak-anak, kata Komisi Penyelidik PBB, yang menegaskan kembali bahwa penargetan secara sengaja terhadap anak-anak adalah salah satu unsur utama yang menegaskan “niat genosida” oleh otoritas Israel untuk melenyapkan warga Palestina secara keseluruhan maupun sebagian di Jalur Gaza.
Kesimpulan dari laporan komisi tersebut menunjukkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan sengaja targetkan anak-anak, kata Komisi Penyelidik PBB, yang menyerukan pertanggungjawaban dan meminta komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukumnya, menghentikan permusuhan, serta memastikan keadilan bagi para korban.