Beranda » ICW Ungkap Potensi Markup Rp 5,54 Triliun dalam Pengadaan 80 Ribu Pick Up Kopdes Merah Putih
Posted in

ICW Ungkap Potensi Markup Rp 5,54 Triliun dalam Pengadaan 80 Ribu Pick Up Kopdes Merah Putih

ICW Ungkap Potensi Markup Rp 5,54 Triliun dalam Pengadaan 80 Ribu Pick Up Kopdes Merah Putih
ICW Ungkap Potensi Markup Rp 5,54 Triliun dalam Pengadaan 80 Ribu Pick Up Kopdes Merah Putih

Jakarta Aktual – 14 Juli 2026 | ICW ungkap potensi markup Rp 5,54 triliun pengadaan 80 ribu pick up Kopdes Merah Putih menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penggelembungan dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Purbaya menegaskan, proses pencairan anggaran pengadaan untuk pikap akan melalui proses audit.

Kementerian Keuangan baru akan mencairkan anggaran jika telah lolos audit. “Itu kan nanti diaudit. Saya terima–saya bayar yang diaudit saja,” kata Purbaya. ICW sebelumnya menyatakan, akan melaporkan dugaan penggelembungan dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Kopdes Merah Putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Temuan ICW terkait penggelembungan anggaan ini diperoleh berdasarkan hasil pemantauan terhadap pengadaan mobil pikap yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) untuk program tersebut. Dari temuan ICW, diduga terdapat selisih harga pembelian Rp 61 hingga Rp 69 juta per unit pikap tersebut. Jika diakumulasikan dengan target pengadaan pikap sebanyak 80 ribu unit, maka ICW menaksir potensi perburuan rente mencapai Rp 4,86 hingga Rp 5,54 triliun.

ICW ungkap potensi markup Rp 5,54 triliun pengadaan 80 ribu pick up Kopdes Merah Putih ini menjadi pertanda bahwa ada potensi penyelewengan dana yang sangat besar dalam proyek ini. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya memperkirakan nilai pembelian kendaraan oleh PT Bumi Indo Gemilang (PT BIG) dari produsen berada di kisaran Rp 14,85 triliun hingga Rp 15,53 triliun.

📖 Baca juga:
KPK Sita Uang Dolar Singapura yang Diduga Diserahkan Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli

Sementara itu, nilai transaksi yang disampaikan PT Agrinas Pangan Nusantara (PT APN) mencapai sekitar Rp 20,4 triliun. “Selisih sebesar Rp 4,86–Rp 5,54 triliun mengindikasikan adanya potensi perburuan rente melalui margin yang tidak sebanding dengan nilai tambah yang diberikan oleh perantara,” kata Wana. ICW ungkap potensi markup Rp 5,54 triliun pengadaan 80 ribu pick up Kopdes Merah Putih ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk melakukan penyelidikan lanjutan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

ICW juga menyoroti dugaan persoalan tata kelola dalam pengadaan 80 ribu unit mobil pikap untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Dalam kajian ICW, diperkirakan terdapat potensi perburuan rente dengan nilai mencapai sekitar Rp 4,86 triliun hingga Rp 5,54 triliun pada proyek tersebut. ICW ungkap potensi markup Rp 5,54 triliun pengadaan 80 ribu pick up Kopdes Merah Putih ini menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kesimpulan dari temuan ICW ini adalah bahwa ICW ungkap potensi markup Rp 5,54 triliun pengadaan 80 ribu pick up Kopdes Merah Putih merupakan sebuah isu yang serius dan perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah. Dengan melakukan penyelidikan lanjutan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien, diharapkan proyek ini dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

📖 Baca juga:
Proyek SPPG Mangkrak, Investor Ngamuk di Kantor BGN, Minta Tanggung Jawab: Kita Orang Prabowo Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *