Jakarta Aktual – 30 Juni 2026 | BPS Solo ungkap aturan sanksi bagi warga yang tak jujur saat sensus ekonomi, menjadi perhatian masyarakat luas. Sensus Ekonomi 2026 merupakan salah satu program yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengumpulkan data ekonomi masyarakat. Namun, banyak masyarakat yang merasa ragu untuk memberikan informasi yang benar karena khawatir dengan keamanan data pribadi.
Menurut Kepala BPS Jakarta Barat, Muhammad Noval, Sensus Ekonomi tidak hanya mendata usaha masyarakat, tetapi juga kondisi ekonomi rumah tangga. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengetahui kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Jenis usaha yang didata pun beragam, mulai dari usaha rumahan hingga sektor informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, hingga pendapatan dari media sosial.
BPS Solo menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis daripada ancaman sanksi. Kepala BPS Kota Solo, Ratna Setyowati, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 memang mengatur kewajiban masyarakat memberikan keterangan yang benar kepada petugas sensus. Namun, dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS mengutamakan komunikasi agar masyarakat memahami tujuan pendataan.
BPS Solo ungkap aturan sanksi bagi warga yang tak jujur saat sensus ekonomi, yaitu pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp25 juta. Namun, BPS memilih untuk melakukan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan koordinasi dengan wilayah/RT-RW, daripada menerapkan sanksi tersebut.
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung hingga Agustus 2026 untuk memperbarui data ekonomi nasional yang terakhir dikumpulkan pada 2016. BPS Solo ungkap aturan sanksi bagi warga yang tak jujur saat sensus ekonomi, dengan harapan masyarakat dapat memahami tujuan pendataan dan memberikan informasi yang benar.
Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Solo ungkap aturan sanksi bagi warga yang tak jujur saat sensus ekonomi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendataan ekonomi. BPS Solo berharap bahwa dengan pendekatan humanis, masyarakat dapat memahami tujuan pendataan dan memberikan informasi yang benar, sehingga data yang dikumpulkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.