Jakarta Aktual – 09 Juni 2026 | Al-Aqsa diserbu pemukim Israel, di mana hak asasi manusia? Pertanyaan ini kembali mengemuka setelah insiden terbaru di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, pada 31 Mei 2026. Ketika jamaah sedang berdoa, pintu masjid didobrak dan pemukim Israel masuk membawa bendera, didampingi aparat bersenjata.
Ini bukanlah kejadian pertama, karena sudah berlangsung berkali-kali dan dunia terus menyaksikannya seperti menonton film yang adegannya sudah terlalu familiar. Hak beribadah adalah hak dasar manusia yang dijamin oleh hampir seluruh instrumen hukum internasional, termasuk Deklarasi Universal HAM PBB dan berbagai perjanjian hak-hak sipil dan politik.
Tidak ada kalimat pengecualian yang berbunyi: “kecuali kamu orang Palestina”. Namun, kenyataannya, para jamaah Al-Aqsa harus berhadapan dengan situasi yang tak terbayangkan oleh kebanyakan dari kita, kompleks masjid yang mereka masuki dengan niat untuk beribadah, kini bisa kapan saja dimasuki oleh kelompok pemukim ekstremis, lengkap dengan pengawalan polisi Israel yang mengibarkan bendera dan melakukan ritual di halaman masjid secara terang-terangan.
Al-Aqsa diserbu pemukim Israel, di mana hak asasi manusia? Indonesia, bersama tujuh negara lain, seperti Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan para pemukim Israel. Pernyataan bersama itu menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, resolusi PBB, dan status quo historis situs suci di Yerusalem Timur.
Para menteri luar negeri juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah penduduk Palestina, dan setiap upaya pemindahan paksa rakyat Palestina harus ditolak. Al-Aqsa diserbu pemukim Israel, di mana hak asasi manusia? Pertanyaan ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya menjaga hak asasi manusia dan menghormati tempat ibadah.
Sementara itu, Amerika Serikat (AS) dan Israel tengah berupaya mencabut perwalian Yordania atas kompleks Masjid Al-Aqsa. Mereka ingin situs suci ketiga umat Islam itu dikemas ulang sebagai objek wisata yang menampung ketiga agama Ibrahim. Rencana ini akan menghapus otoritas Waqf Islam di bawah Yordania dan menggantinya dengan badan yang dibentuk pemerintan Israel.
Al-Aqsa diserbu pemukim Israel, di mana hak asasi manusia? Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh dunia internasional. Indonesia sudah bersuara, tapi apakah itu cukup? Pertanyaannya bukan apakah Indonesia harus bersuara, tapi pertanyaannya adalah, suara itu akan dibawa kemana selanjutnya?
Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa Al-Aqsa diserbu pemukim Israel, di mana hak asasi manusia? Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh kita semua, dan kita harus terus bersuara untuk menjaga hak asasi manusia dan menghormati tempat ibadah.