Beranda » Viral Rumah Kalapas Waingapu Digerebek, Ditjen PAS: Video Lama, Sudah Disanksi
Posted in

Viral Rumah Kalapas Waingapu Digerebek, Ditjen PAS: Video Lama, Sudah Disanksi

Jakarta Aktual – 02 Agustus 2026 | Viral rumah Kalapas Waingapu digerebek, Ditjen PAS: Video lama, sudah disanksi [titlebase] telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan klarifikasi terkait video yang viral tersebut.

Menurut Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, video yang beredar di media sosial merupakan rekaman lama yang terjadi pada November 2024, bukan kejadian baru. Pada saat itu, Kalapas Waingapu berinisial RB telah dicopot dari jabatannya dan menjalani proses hukum.

RB yang saat ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, telah diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Ia telah ditahan oleh Polda Jambi dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditjenpas menegaskan bahwa video viral rumah Kalapas Waingapu digerebek, Ditjen PAS: Video lama, sudah disanksi [titlebase] merupakan kejadian lama yang telah terjadi pada November 2024. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan disinformasi.

📖 Baca juga:
Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda

Viral rumah Kalapas Waingapu digerebek, Ditjen PAS: Video lama, sudah disanksi [titlebase] juga menunjukkan bahwa Ditjenpas telah melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Ditjenpas berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Video viral rumah Kalapas Waingapu digerebek, Ditjen PAS: Video lama, sudah disanksi [titlebase] telah menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Ditjenpas juga berharap bahwa masyarakat dapat membantu dalam menyebarkan informasi yang akurat dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan disinformasi.

Kesimpulan dari viral rumah Kalapas Waingapu digerebek, Ditjen PAS: Video lama, sudah disanksi [titlebase] adalah bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang telah terjadi pada November 2024. Ditjenpas telah melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran dan berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

📖 Baca juga:
Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa, Ini Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *