Beranda » Anggota DPR Dorong Komjak Eksaminasi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kasus TPPU Semakin Berkembang
Posted in

Anggota DPR Dorong Komjak Eksaminasi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kasus TPPU Semakin Berkembang

Jakarta Aktual – 31 Juli 2026 | Anggota DPR dorong Komjak eksaminasi kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah [titlebase] karena kasus tersebut semakin berkembang dan menarik perhatian publik. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menuai sorotan parlemen. Secara khusus, Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk melakukan eksaminasi khusus pada kasus Febrie.

Menurut Nasyirul Falah Amru, eksaminasi khusus tersebut penting dilakukan agar perkara terang benderang mulai dari hulu sampai hilir. Dengan begitu, publik bisa mendapatkan gambaran sesungguhnya atas perkara ini di luar proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa Komisi Kejaksaan memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang Kejaksaan dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 untuk melakukan pemantauan atas perkara yang menarik perhatian publik.

Anggota DPR dorong Komjak eksaminasi kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah [titlebase] karena kasus tersebut memiliki dimensi kepentingan publik sehingga penanganannya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas hambatan. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel.

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan tersebut melibatkan empat penyidik kepolisian dan tiga orang dari pihak swasta. Tim penyidik mendalami temuan puluhan kilogram emas untuk memperkuat pembuktian terhadap tersangka Febrie Adriansyah.

📖 Baca juga:
Mutasi Besar-besaran di Polda Sumut: Belum Genap Setahun Jabat Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Digantikan AKBP R Bimo Moernanda

Anggota DPR dorong Komjak eksaminasi kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah [titlebase] karena kasus tersebut semakin kompleks dan memerlukan penanganan yang serius. Kasus TPPU ini berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang valuta asing di kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus dilakukan secara transparan, independen, dan akuntabel. Anggota DPR dorong Komjak eksaminasi kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah [titlebase] untuk memastikan bahwa kasus tersebut ditangani dengan serius dan objektif.

📖 Baca juga:
Jokowi Minta Maaf ke Teman-Temannya yang Akan Bersaksi di Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *