Beranda » Kontroversi Lagu ‘Gapapa’ Memuncak, Icha Chellow & Mala Agatha Dilaporkan ke Polisi
Posted in

Kontroversi Lagu ‘Gapapa’ Memuncak, Icha Chellow & Mala Agatha Dilaporkan ke Polisi

Jakarta Aktual – 17 Juli 2026 | Kontroversi lagu ‘Gapapa’, Icha Chellow & Mala Agatha dilaporkan ke polisi karena mengubah lirik lagu menjadi vulgar. Lagu ‘Gapapa’ yang awalnya dibawakan oleh Anisa Bahar dengan lirik yang positif tentang ketegaran seseorang menghadapi perundungan, diubah menjadi lagu dengan lirik yang mengandung unsur pornografi.

Kontroversi lagu ‘Gapapa’, Icha Chellow & Mala Agatha dilaporkan ke polisi ini memicu reaksi luas di media sosial. Banyak netizen yang mengecam perubahan lirik lagu tersebut dan menuntut agar Icha Chellow dan Mala Agatha bertanggung jawab atas perbuatannya.

Icha Chellow dan Mala Agatha membela diri dengan mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan kontrak profesional dengan produser. Namun, banyak pihak yang tidak percaya dengan alasan tersebut dan menilai bahwa mereka telah melanggar etika dan moral.

Kontroversi lagu ‘Gapapa’, Icha Chellow & Mala Agatha dilaporkan ke polisi ini juga memunculkan perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi dan etika dalam seni. Banyak yang menilai bahwa perubahan lirik lagu tersebut telah melanggar batasan etika dan moral, sementara yang lain berpendapat bahwa kebebasan berekspresi harus dihormati.

📖 Baca juga:
Bupati Langkat Bantah Terima Info Soal OTT KPK, Terjerat Kasus Korupsi

Ustaz Derry Sulaiman ikut menegur Icha Chellow dan Mala Agatha atas perbuatannya. Ia mengingatkan mereka untuk bertobat dan memohon ampun atas perbuatan yang telah mereka lakukan.

Kontroversi lagu ‘Gapapa’, Icha Chellow & Mala Agatha dilaporkan ke polisi ini telah memunculkan banyak perdebatan dan reaksi di media sosial. Namun, yang terpenting adalah agar para seniman dan pelaku seni dapat memahami dan menghormati etika dan moral dalam berkarya.

Kesimpulan dari kontroversi lagu ‘Gapapa’, Icha Chellow & Mala Agatha dilaporkan ke polisi ini adalah bahwa perubahan lirik lagu tersebut telah melanggar batasan etika dan moral. Para seniman dan pelaku seni harus memahami dan menghormati etika dan moral dalam berkarya agar tidak menimbulkan kontroversi dan reaksi negatif dari masyarakat.

📖 Baca juga:
Tarif TransJabodetabek Rp10.000, DPRD DKI Minta Bodetabek Ikut Menanggung Biaya Operasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *