Beranda » Bupati Langkat Bantah Terima Info Soal OTT KPK, Terjerat Kasus Korupsi
Posted in

Bupati Langkat Bantah Terima Info Soal OTT KPK, Terjerat Kasus Korupsi

Jakarta Aktual – 04 Juli 2026 | Bupati Langkat bantah terima info soal OTT KPK, namun hal ini tidak menghentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bupati Langkat bantah terima info soal OTT KPK ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan pejabat dalam kasus korupsi.

Penahanan Bupati Langkat dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, setelah sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka. Syah Afandin terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 01.35 WIB, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan tim sukses Pilkada Sumut 2024 Yaqub Abdhal sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2025-2026. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumut, yang mengungkap adanya dugaan persekongkolan dengan pihak swasta terkait pengaturan proyek, jual beli jabatan, hingga korupsi pengadaan seragam sekolah.

Bupati Langkat bantah terima info soal OTT KPK, dengan mengatakan bahwa tidak ada informasi yang diterima sebelumnya mengenai operasi KPK. Namun, KPK mengungkap adanya rangkaian komunikasi yang diduga menunjukkan upaya mengantisipasi operasi penindakan. Bupati Langkat bantah terima info soal OTT KPK ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi.

📖 Baca juga:
KPK Kaitkan Kasus Bupati Kuansing dengan Pacu Jalur, Kok Bisa? Skandal Korupsi Mencoreng Nilai Luhur

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menangis setelah mengetahui Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT KPK. Ia menghormati azas praduga tak bersalah terkait kasus yang menjerat pimpinannya dan mengajak masyarakat Langkat untuk mendoakan Syah Afandin agar diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Di sisi lain, KPK juga mengungkap kronologi OTT Bupati Langkat, yang menunjukkan bahwa Syah Afandin telah mengetahui adanya tim KPK di Kabupaten Langkat sebelum penindakan dilakukan. Bupati Langkat bantah terima info soal OTT KPK ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana keterlibatan pejabat dalam kasus korupsi dan bagaimana mereka berusaha untuk menghindari penindakan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Bupati Langkat bantah terima info soal OTT KPK, namun hal ini tidak menghentikan KPK untuk menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek. Bupati Langkat bantah terima info soal OTT KPK ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi dan sejauh mana keterlibatan pejabat dalam kasus korupsi.

📖 Baca juga:
Pihak Reza Gladys Pegang Rekaman Suara Mirip Nikita Mirzani, Diduga Coba Suap Hakim Rp4 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *