Beranda » Profil Alumni ITB Ketua SETARA, Sebut Penanganan Kasus Eks Jampidsus di Kejagung ‘Jeruk Makan Jeruk’
Posted in

Profil Alumni ITB Ketua SETARA, Sebut Penanganan Kasus Eks Jampidsus di Kejagung ‘Jeruk Makan Jeruk’

Jakarta Aktual – 12 Juli 2026 | Profil alumni ITB ketua SETARA, sebut penanganan kasus eks Jampidsus di Kejagung, jeruk makan jeruk [titlebase] menjadi sorotan publik saat ini. Ketua SETARA Institute, Hendardi, menilai penanganan kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung ibarat ‘jeruk makan jeruk’. Kortas Tipikor Polri telah menetapkan mantan Jampidsus, Febrie, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kejagung mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kortas Tipikor Polri dalam menangani perkara Febrie.

Hendardi mengibaratkan penanganan kasus ini seperti ‘jeruk makan jeruk’ sebab Kejagung mengadili dirinya sendiri. Terlebih, yang menangani kasus ini adalah Direktorat yang berada dalam garis komando Jampidsus. “Hal itu tidak masuk akal. Ini adalah ‘jeruk makan jeruk’, yang mana institusi Kejaksaan Agung diminta mengadili dirinya sendiri,” ujar Hendardi.

Hendardi, pria kelahiran 13 Oktober 1957, adalah alumnus Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia dikenal sebagai seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), serta pejuang kesetaraan dan keberagaman, yang sudah mendedikasikan diri selama lebih dari 30 tahun hidupnya. Profil alumni ITB ketua SETARA, sebut penanganan kasus eks Jampidsus di Kejagung, jeruk makan jeruk [titlebase] ini menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu keadilan dan HAM.

Dalam kasus Febrie Adriansyah, Hendardi menekankan bahwa penanganan oleh Kejagung harus transparan dan adil. Ia khawatir bahwa penanganan kasus ini bisa diwarnai dengan konflik kepentingan karena Kejagung sendiri yang menangani kasusnya. Profil alumni ITB ketua SETARA, sebut penanganan kasus eks Jampidsus di Kejagung, jeruk makan jeruk [titlebase] ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan integritas lembaga penegak hukum.

📖 Baca juga:
Sejumlah Peristiwa Kontroversial Terkait MBG Era Dadan Hindayana Yang Viral, Ini Fakta Terbaru

Profil alumni ITB ketua SETARA, sebut penanganan kasus eks Jampidsus di Kejagung, jeruk makan jeruk [titlebase] ini juga menyoroti pentingnya reformasi dalam lembaga penegak hukum. Hendardi menyarankan agar kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi harus ditangani dengan cara yang lebih independen dan transparan untuk menghindari konflik kepentingan. Dengan demikian, penanganan kasus Febrie Adriansyah harus menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus lainnya di masa depan.

Kesimpulan dari profil alumni ITB ketua SETARA, sebut penanganan kasus eks Jampidsus di Kejagung, jeruk makan jeruk [titlebase] ini adalah bahwa penanganan kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung harus dilakukan dengan transparan dan adil. Hendardi menekankan bahwa Kejagung harus menghindari konflik kepentingan dan menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan dan HAM. Dengan demikian, penanganan kasus ini bisa menjadi langkah awal menuju reformasi yang lebih luas dalam lembaga penegak hukum di Indonesia.

📖 Baca juga:
Mahfud MD Ungkap Kisruh Polri dan Kejagung: Setan Ketemu Setan, Biar Saling Bongkar Korupsinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *