Beranda » Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Sejumlah PLTU, Kerugian Negara Rp 5 Triliun
Posted in

Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Sejumlah PLTU, Kerugian Negara Rp 5 Triliun

Jakarta Aktual – 07 Juli 2026 | Polri usut dugaan korupsi pengadaan batu bara sejumlah PLTU, kerugian negara Rp 5 triliun. Kasus ini terungkap setelah adanya pemadaman listrik atau blackout di beberapa wilayah Indonesia. Polri membongkar adanya dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada periode 2018–2026.

Potensi kerugian negara yang diindikasikan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp5 triliun. Dugaan penyimpangan tersebut disebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga diduga sebagai pemicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan pada 4 Juli 2026.

Polri usut dugaan korupsi pengadaan batu bara sejumlah PLTU, kerugian negara Rp 5 triliun, dan masih terus mengumpulkan alat bukti dan akan memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Polri juga akan menelusuri keterlibatan pelaku tingkat tinggi dalam korupsi batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Polri usut dugaan korupsi pengadaan batu bara sejumlah PLTU, kerugian negara Rp 5 triliun, dengan membuka peluang menelusuri keterlibatan pelaku tingkat tinggi dalam korupsi batu bara. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.

📖 Baca juga:
KY Bakal Pelajari Laporan Nadiem Soal 4 Hakim Pengadilan Tipikor

Polri usut dugaan korupsi pengadaan batu bara sejumlah PLTU, kerugian negara Rp 5 triliun, dengan menyatakan kesiapannya untuk memberikan tambahan data terkait kasus tersebut kepada penyidik. Bareskrim Polri menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pengadaan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kesimpulan, Polri usut dugaan korupsi pengadaan batu bara sejumlah PLTU, kerugian negara Rp 5 triliun, dengan serius dan terus mengumpulkan alat bukti dan akan memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Polri juga berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

📖 Baca juga:
Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi: Apa yang Salah dengan Sistem?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *