Beranda » Qodari Ungkap Tarif Listrik Nonsubsidi Seharusnya Naik, tapi Ditahan
Posted in

Qodari Ungkap Tarif Listrik Nonsubsidi Seharusnya Naik, tapi Ditahan

Qodari Ungkap Tarif Listrik Nonsubsidi Seharusnya Naik, tapi Ditahan
Qodari Ungkap Tarif Listrik Nonsubsidi Seharusnya Naik, tapi Ditahan

Jakarta Aktual – 07 Juli 2026 | Qodari ungkap tarif listrik nonsubsidi seharusnya naik, tapi ditahan karena pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sebenarnya berpotensi mengalami kenaikan pada kuartal III-2026.

Namun, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama. Qodari ungkap tarif listrik nonsubsidi seharusnya naik, tapi ditahan demi memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.

Penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan.

Data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi indikator ekonomi pada Februari hingga April 2026 meliputi nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta harga batu bara acuan sebesar 70 dolar AS per ton.

📖 Baca juga:
KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Resmi Disiapkan, Cicilan Rumah Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan

Berdasarkan parameter tersebut, Qodari ungkap tarif listrik nonsubsidi seharusnya naik, tapi ditahan karena pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Qodari ungkap tarif listrik nonsubsidi seharusnya naik, tapi ditahan demi memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.

Qodari ungkap tarif listrik nonsubsidi seharusnya naik, tapi ditahan karena pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama.

Kesimpulan dari keputusan pemerintah ini adalah bahwa Qodari ungkap tarif listrik nonsubsidi seharusnya naik, tapi ditahan demi memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

📖 Baca juga:
Pemerintah Guyur Paket Stimulus Rp 26,34 Triliun, Saham-Saham Ini Akan Terdampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *