Jakarta Aktual – 06 Juli 2026 | Serikat buruh mau datangi TikTok, tagih hak 90% karyawan Tokopedia yang kena PHK, menjadi sorotan hangat di kalangan pekerja dan masyarakat. Konfederasi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) berencana mendatangi kantor TikTok untuk mempertanyakan pemenuhan hak-hak karyawan Tokopedia yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, KSP-PB menilai TikTok perlu bertanggung jawab terhadap hak-hak pekerja Tokopedia.
Sebab, perusahaan asal Cina itu bertindak sebagai pengendali yang menguasai mayoritas saham Tokopedia setelah mengakuisisi platform e-commerce tersebut pada 31 Januari 2024. "Kita mau lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang mendapat valuasi suntikan US$ 1,5 miliar dari TikTok, ke mana uangnya? Apakah karyawan yang di-PHK 1.250 orang ini mendapat hak-haknya, upahnya, status hubungan kerjanya, pesangonnya, uang penghargaan masa kerjanya?" kata Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7).
Serikat buruh mau datangi TikTok, tagih hak 90% karyawan Tokopedia yang kena PHK, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana TikTok akan menangani masalah ini. Menurut Iqbal, TikTok seharusnya memastikan seluruh hak mantan karyawan Tokopedia dipenuhi setelah proses akuisisi. Iqbal menyatakan akan mendatangi kantor manajemen TikTok meski tidak mendapat undangan resmi.
"Saya tidak peduli diundang atau tidak diundang, saya datang. Kalau tidak dibukakan pintu, ya saya berdiri saja di depan pintu TikTok. Yang penting negara harus hadir," katanya. Adapun kedatangan itu untuk membicarakan dan mempertanyakan alasan di balik PHK terhadap karyawan Tokopedia pascaproses akuisisi. Menurutnya, aktivitas bisnis tetap harus memberikan keuntungan, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan pekerja.
Bisnis harus bisnis yang menguntungkan, tapi jangan merugikan anak bangsa. Tokopedia sudah besar, jangan orang yang sudah bekerja bertahun-tahun dibuang begitu saja," ujarnya. Serikat buruh mau datangi TikTok, tagih hak 90% karyawan Tokopedia yang kena PHK, menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Pemerintah melalui Said Iqbal akan mendalami fakta di lapangan terkait PHK massal karyawan Tokopedia dengan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika ditemukan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil tindakan korektif. Pendekatan tersebut menekankan dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja, serta menyesuaikan dengan dinamika pasar atau perubahan model bisnis. Mayoritas saham Tokopedia, yaitu 75,01%, dikuasai oleh TikTok (ByteDance). Sisanya, sebesar 24,99%, dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Karena kepemilikan GOTO minoritas, mereka tidak lagi mengonsolidasikan laporan keuangan Tokopedia, melainkan hanya mencatat investasinya dengan metode ekuitas sesuai PSAK 228. Serikat buruh mau datangi TikTok, tagih hak 90% karyawan Tokopedia yang kena PHK, menunjukkan bahwa peran serikat pekerja sangat penting dalam melindungi hak-hak pekerja.
Perlu diingat bahwa Serikat buruh mau datangi TikTok, tagih hak 90% karyawan Tokopedia yang kena PHK, merupakan contoh kasus yang menarik perhatian masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi.