Jakarta Aktual – 26 Juni 2026 | Renovasi restoran di Pakuwon Mall Surabaya, 8 WN China dideportasi karena melakukan pelanggaran izin tinggal. Mereka tertangkap basah oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya saat melakukan pekerjaan teknis di proyek renovasi restoran di kawasan Pakuwon Mall Surabaya.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, delapan WN China tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menggunakan izin tinggal kunjungan untuk melakukan pekerjaan teknis di lapangan. Empat WN China menggunakan Izin Tinggal Kunjungan indeks D2 untuk melakukan pekerjaan teknis, tiga WN China menggunakan Izin Tinggal Kunjungan indeks C20 untuk bekerja pada perusahaan yang berbeda dari penjamin resmi, dan satu WN China pemegang Izin Tinggal Terbatas dengan jabatan Technical Manager bekerja pada perusahaan dan lokasi yang tidak sesuai dengan dokumen penjamin.
Agus Winarto menegaskan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi investasi dan tenaga kerja asing yang membawa manfaat bagi pembangunan nasional, namun mereka wajib patuh pada ketentuan keimigrasian yang berlaku. Setiap WNA wajib menggunakan izin tinggal sesuai dengan kegiatan yang dilakukan, bekerja sesuai jabatan yang diberikan, dan bekerja pada perusahaan yang menjadi penjaminnya.
Kedelapan WN China tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional Juanda pada 22 Juni 2026 dan dikenakan sanksi penangkalan sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. Renovasi restoran di Pakuwon Mall Surabaya, 8 WN China dideportasi merupakan contoh tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum keimigrasian.
Renovasi restoran di Pakuwon Mall Surabaya, 8 WN China dideportasi juga menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam mengawasi aktivitas WNA di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, telah banyak kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA yang terungkap, dan pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.
Renovasi restoran di Pakuwon Mall Surabaya, 8 WN China dideportasi merupakan peringatan bagi semua WNA yang berada di Indonesia untuk mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran izin tinggal. Dengan demikian, hubungan bilateral antara Indonesia dan negara lain dapat terjaga dengan baik, dan pembangunan nasional dapat berjalan dengan lancar.