Beranda » Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi
Posted in

Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi

Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi
Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi

Jakarta Aktual – 26 Juni 2026 | Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi setelah melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura bergantian membawa kendaraan. Pelaku yang melancarkan aksinya di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (18/6), ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan aksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Setelah sampai di lokasi, pelaku kembali meminta diantar ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk bertemu temannya. Pelaku juga meminta korban untuk bergantian membawa sepeda motor.

Pelaku yang melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura bergantian membawa kendaraan tersebut diringkus di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, hanya dalam waktu dua jam setelah menelantarkan korbannya. Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengembalikan sepeda motor milik Sutrisno, seorang pengemudi ojek daring (ojol), yang menjadi korban penipuan dan penggelapan di kawasan Jakarta Utara. Pengembalian ini dilakukan agar motor tersebut dapat segera dimanfaatkan kembali oleh korban untuk mencari nafkah sehari-hari. Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi dan motor korban dikembalikan.

📖 Baca juga:
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati di Tengah Kasus Korupsi MBG

"Hari ini kami pinjam pakai barang bukti motor ini kepada korban agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mencari nafkah," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo. Menurut AKBP Aris, tindakan ini diambil karena korban sangat menggantungkan mata pencahariannya sebagai pengemudi ojek daring di kawasan Tambun, Bekasi, pada kendaraan tersebut.

Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berusaha mengungkap jaringan pelaku ini. Pelaku berinisial WS ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.

Kesimpulan dari kasus Sempat bikin driver ojol di Priok menangis, pelaku penggelapan motor akhirnya dibekuk polisi ini menunjukkan bahwa kepolisian berusaha keras untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan dan membantu korban untuk mendapatkan kembali barang-barang yang hilang. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

📖 Baca juga:
2 Alasan JC Irjen Purn Sony Ditolak Kejagung, Peluang Periksa Nanik, Bongkar 41 Nama di Kasus MBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *