Jakarta Aktual – 20 Juli 2026 | WNI diduga hilang saat liburan ke Korsel, keluarga kaget ditagih Rp50 juta oleh agen travel, menjadi sorotan terkini. Femas Yani Arianto, warga Madiun, Jawa Timur, berusia 22 tahun, dilaporkan menghilang saat mengikuti open trip ke Korea Selatan bersama agen perjalanan Berani Backpacker.
WNI diduga hilang saat liburan ke Korsel, keluarga kaget ditagih Rp50 juta oleh agen travel, karena Femas memisahkan diri dari rombongan pada 30 Juni 2026 dan tidak kembali hingga kepulangan. Kini, berstatus overstay, kasus ini berdampak pada agen dan peserta lain.
Ibunya berharap Femas segera ditemukan. Sementara itu, agen travel Berani Backpacker mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan kabur, mulai dari pembelian roaming 30 hari hingga kebiasaan menghindari dokumentasi.
WNI diduga hilang saat liburan ke Korsel, keluarga kaget ditagih Rp50 juta oleh agen travel, karena kasus ini berpotensi memengaruhi pengajuan visa rombongan berikutnya. Femas diduga menghilang saat berada di kawasan Myeongdong, Seoul, dan travel menyebut penyalahgunaan visa wisata untuk bekerja ilegal di Korea bukan merupakan kasus baru.
WNI diduga hilang saat liburan ke Korsel, keluarga kaget ditagih Rp50 juta oleh agen travel, menjadi perhatian publik. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mencegah penyalahgunaan visa wisata dan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Kesimpulan dari kasus WNI diduga hilang saat liburan ke Korsel, keluarga kaget ditagih Rp50 juta oleh agen travel, adalah pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan bagi warga negara Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri, terutama dalam memilih agen travel yang terpercaya dan memahami semua ketentuan dan risiko yang terkait.