Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar, biasa disapa Uceng, adalah seorang dosen, akademikus, dan pakar hukum tata negara Indonesia serta aktivis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia adalah Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM. Ia merupakan seorang akademisi yang selalu lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal korupsi dan oligarki. Bersama Bivitri Susanti dan Feri Amsari masuk ke dalam kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Mahfud MD.

pakar hukum tata negara Indonesia (lahir 1978)
Diperbarui 2 Februari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Zainal Arifin Mochtar
Untuk kegunaan lain orang dengan nama yang sama, lihat Zainal Arifin.
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Zainal Arifin Mochtar" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Februari 2025)
Biografi ini memerlukan lebih banyak catatan kaki untuk pemastian. Bantulah untuk menambahkan referensi atau sumber tepercaya. Materi kontroversial atau trivial yang sumbernya tidak memadai atau tidak bisa dipercaya harus segera dihapus, khususnya jika berpotensi memfitnah.
Cari sumber: "Zainal Arifin Mochtar" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Zainal Arifin Mochtar
Lahir8 Desember 1978 (umur 47)
Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
Universitas Northwestern
PekerjaanDosen, akademikus, guru besar

Zainal Arifin Mochtar (lahir 8 Desember 1978), biasa disapa Uceng, adalah seorang dosen, akademikus, dan pakar hukum tata negara Indonesia serta aktivis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.[1] Ia adalah Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada[2] dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM.[3] Ia merupakan seorang akademisi yang selalu lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal korupsi dan oligarki. Bersama Bivitri Susanti dan Feri Amsari masuk ke dalam kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Mahfud MD.

Profil

Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Denny Indrayana beserta Zainal Arifin Mochtar menjadi ahli yang dihadirkan pihak Pemohon dalam sidang perkara uji materi UU APBN 2018 di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Zainal Arifin Mochtar adalah Guru Besar Hukum Tata Negara dan dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Laki-laki kelahiran Makassar itu penggiat antikorupsi lewat lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, yang pernah juga membesarkan nama Denny Indrayana.

Zainal sempat menjabat Direktur Pukat UGM. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum UGM tahun 2003. Sebagai penggiat antikorupsi, Zainal Arifin sering dimintai komentarnya oleh media massa.

Ia beberapa kali tampil di acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan TVOne, serta pernah dipercaya menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres tahun 2014 lalu.

Pada awalnya Zainal ingin berkuliah di program studi Teknik Geologi UGM namun 2 kali gagal dalam mencoba membuat ia melanjutkan studi di jurusan Hukum.[4] Setelah menyelesaikan S1-nya, Zainal Arifin Mochtar mengambil gelar master hukumnya dari Universitas Northwestern, Amerika Serikat, pada 2006.

Kontroversi

Zainal pernah menjadi bahan perundungan warganet pada saat memandu debat Capres dan Cawapres pada 2014 lalu, di mana dia melarang penonton untuk bertepuk tangan sebelum dipersilakan. Selain itu, dia menuai kritikan karena dianggap tidak bisa mencairkan suasana dan terlalu kaku. Namun, dia mengklarifikasi bahwa kondisi tersebut mengharuskannya tampil demikian untuk menjaga agar para pendukung capres bisa menahan euforia mereka.[5]

Sosok Zainal Arifin turut menjadi sorotan setelah film Dirty Vote viral.[6] Film dokumenter tersebut menjadi perbincangan publik usai diunggah pada Minggu, 11 Februari 2024. Film ini mengambil sudut pandang dari tiga pakar hukum tata negara yang mengungkap kecurangan pemilihan umum.

Pendidikan

  • SMA, SMA Negeri 1 Makassar, 1994-1997
  • S1, Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada, 1997-2003
  • S2, Master of Law, Universitas Northwestern, 2004-2006
  • S3, Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada, 2007-2012

Referensi

  1. ↑ "Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan". komwasjak.kemenkeu.go.id.
  2. ↑ "Profil Dosen". law.ugm.ac.id.
  3. ↑ "Ketua Pukat UGM korupsi lebih terkait etika". kagama.co.
  4. ↑ "Zainal Arifin Mochtar, Pilihan kedua". kompas.id.
  5. ↑ https://m.solopos.com/debat-capres-2014-dibully-gara-gara-larang-tepuk-tangan-ini-jawaban-sang-moderator-512819
  6. ↑ Nasuha, Witri (12 Februari 2024). "Profil 3 Pakar Hukum yang Tampil dalam Film Dirty Vote: Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari". olenka.id. Diakses tanggal 13 Februari 2024.


Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Profil
  2. Kontroversi
  3. Pendidikan
  4. Referensi
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026