Yurnalis Ngayoh adalah Gubernur Kalimantan Timur sejak 10 Maret 2008 hingga 3 Juli 2008. Yurnalis pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2003—2007 dan menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Kalimantan Timur periode 2007—2008 menggantikan Suwarna Abdul Fatah.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Yurnalis Ngayoh | |
|---|---|
| Gubernur Kalimantan Timur ke-8 | |
| Masa jabatan 10 Maret 2008 – 3 Juli 2008 (Pelaksana Tugas 8 Desember 2006 – 10 Maret 2008) | |
| Wakil Gubernur Kalimantan Timur ke-5 | |
| Masa jabatan 25 Juni 2003 – 10 Maret 2008 | |
| Gubernur | Suwarna Abdul Fatah |
Pendahulu Chaidir Hafiedz Pengganti Jabatan lowong | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1942-08-20)20 Agustus 1942 Barong Tongkok, Masa Pendudukan Jepang |
| Meninggal | 8 Februari 2021(2021-02-08) (umur 78) Samarinda, Kalimantan Timur |
| Anak |
|
| Profesi | Politisi |
Yurnalis Ngayoh (20 Agustus 1942 – 8 Februari 2021)[1] adalah Gubernur Kalimantan Timur sejak 10 Maret 2008 hingga 3 Juli 2008. Yurnalis pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2003—2007[2] dan menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Kalimantan Timur periode 2007—2008 menggantikan Suwarna Abdul Fatah.[2]
Sebelum menjadi Gubernur Kalimantan Timur, berbekal ijazah Sarjana Ekonomi Universitas Gajah Mada tahun 1967 Dr. Yurnalis Ngayoh meniti karier di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda selama enam tahun (1969—1975), dari mulai berturut-turut sebagai Bendaharawan Rutin kemudian Pembantu Direktur III, Bendaharawan Proyek sampai Pembantu Direktur II/Sekretaris. Kemudian Dr. Yurnalis Ngayoh dipindah tugaskan ke Kabupaten Pasir dan di sana ia mendapat jabatan sebagai Sekretaris Wilayah (1975—1980) kemudian menjabat posisi yang sama tetapi pindah di daerah Tenggarong pada tahun 1980—1978.[3]
Selanjutnya ia ditempatkan berturut-turut sebagai Kepala Biro Bina Bangda Sekwilda Kalimantan Timur, Pembantu Gubernur Kalimantan Timur wilayah selatan di Balikpapan, kemudian menjabat Asisten Ketataprajaan, Asisten Administrasi Pembangunan Sekwilda Kaltim hingga tahun 1999.[3] Setelah pensiun dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur, ia diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT. Pupuk Kaltim pada 22 Juli 2009.[4] Ngayoh menggantikan Tjutjup Suparna yang telah habis masa baktinya terhitung mulai tanggal 21 Juli 2009. Pengangkatan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di PT Pusri.[4][5]
Selama berkarier, Dr. Yurnalis Ngayoh mendapatkan beberapa Tanda Jasa seperti:
Dan berbagai penghargaan lainnya.
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Suwarna Abdul Fatah |
Gubernur Kalimantan Timur 2006—2008 |
Diteruskan oleh: Awang Faroek Ishak |