Wakil Wali Kota Cimahi adalah wakil kepala pemerintah Kota Cimahi. Ia bertugas membantu memegang pemerintahan bersama dengan wali kota dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Wakil Wali Kota Cimahi | |
|---|---|
| Pemerintah Kota Cimahi | |
| Masa jabatan | 5 tahun, dapat diperpanjang sekali |
| Pejabat perdana | Dedih Djunaedi |
| Dibentuk | 7 Oktober 2002 (2002-10-07) |
| Situs web | cimahikota |
Wakil Wali Kota Cimahi adalah wakil kepala pemerintah Kota Cimahi. Ia bertugas membantu memegang pemerintahan bersama dengan wali kota dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dedih Djunaedi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Cimahi pertama bersama dengan Itoc Tochija.
Sejak tahun 2001 hingga saat ini, terdapat lima orang yang telah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cimahi. Petahana jabatan ini adalah Adhitia Yudisthira.[1]