Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat adalah badan independen dari pemerintahan Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas bantuan untuk bidang ekonomi, pembangunan, dan kemanusiaan untuk negara-negara lain didunia dalam mendukung tujuan-tujuan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Konten dan perspektif penulisan article ini hanya berpusat pada sudut pandang dari negara Indonesia dan tidak menggambarkan wawasan global pada subjeknya. (November 2023) |
Artikel ini memerlukan pemutakhiran informasi. (November 2023) |
| Informasi lembaga | |
|---|---|
| Dibentuk | November 3, 1961 (1961-11-03) |
| Nomenklatur lembaga sebelumnya | |
| Dibubarkan | 1 Juli 2025 (1 Juli 2025) |
| Kantor pusat | Ronald Reagan Building Washington, D.C. |
| Slogan | "From the American people" |
| Anggaran tahunan | $27,2 miliar (anggaran tahun fiskal 2016)[1] |
| Situs web | usaid |
| Catatan kaki | |
| [2] | |
Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States Agency for International Developmentcode: en is deprecated , USAID) adalah badan independen dari pemerintahan Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas bantuan untuk bidang ekonomi, pembangunan, dan kemanusiaan untuk negara-negara lain didunia dalam mendukung tujuan-tujuan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.[3]
USAID berdiri pada tahun 1961 dan direorganisasi menjadi badan independen pada tahun 1998,[4] yang berada dibawah otoritas langsung Menteri Luar Negeri Amerika Serikat. USAID telah mengimplementasikan program-progam pada bidang kesehatan, bantuan bencana, pembangunan sosial ekonomi, perlindungan lingkungan, hingga pendidikan. Sejak tahucn 2001 tercatat USAID menyalurkan dana tahunan rata-rata sekitar $23 miliar. oleh karena hal itu USAID menari salah satu lembaga bantuan terbesar di dunia. USAID telah menjalankan misi di lebih dari 100 negara, terutama di Afrika, Asia, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Eropa Timur.
Trump di periode kedua kepemimpinannya ini beursaha untuk menutup USAID sepenuhnya. pada bulan Januari 2025 Trump menandatangani Perintah Eksekutif 14168 dimana di dalamnya berisi pembekuan USAID secara menyeluruh, selanjutnya pada bulan februari, Trump menempatkan sebagain besar karyawan USAID pada cuti administratif. [5] Pada bulan Februari, pemerintah membuat ruduhan pemborosan dan penipuan, tuduhan yang seecara umum dilaporkan palsu. Pada awal Maret, Menteri Luar Ngeri Marco Rubio mengumumkan bahwa 83% program USAID akan dibatalkan. [6] Akhir maret lalu Wakil Administrator untuk Kebijakan dan Program Jeremy Lewin mengumkan rencana un tuk menggabungkan program-program yang tersisia kedalam Departemen Luar Negeri paling lambat pada tanggal 1 Juli setelah rapat bersama dengan Kongres.
Kongres Amerika mengesahkan Undang-Undang Bantuan Luar Negeri pada tanggal 4 September 1961, dimana dalam undang-undang tersebut berisi penataan ulang program-program bantuan luar negri AS dan memerintahkan pembentukan sebuah badan untuk mengelola bantuan ekonomi. Tujuan dari badan ini adalah untuk melawan pengaruh Uni Soviet selama Perang dingin dan untuk memajukan Soft Power AS melalui pembangunan sosio-ekonomi.[7]
USAID kemudian didirikan atas perintah eksekutif Presiden John F. Kenedy, yang berusaha untuk menyatukan beberapa orgaisasi dan program bantuan luar negeri yang sudah ada di bawah satu badan. USAID berdasarkan undang-undang ditenpatkan dibawah “otoritas langsung dan panduan kebijakan dari Menteri Luar Negeri”. [8]
Misi USAID di Indonesia dikepalai oleh Direktur Misi (Mission Director) dan Wakil Direktur Misi (Deputy Mission Director).
USAID ada di Indonesia dengan tujuan untuk membantu dalam mempercepat transisi demokrasi Indonesia melalui;
Dalam mendukung proses desentralisasi daerah di Indonesia, program-program USAID antara lain mendukung perbaikan jasa pelayanan lokal dan perencanaan budgeting pada sektor-sektor penanganan dan pengolahan sumber daya alam dan kesehatan.
Untuk mengurangi ancaman konflik dan krisis di Indonesia yang terkait dengan kekerasan etnis dan agama, USAID menyediakan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi dan korban bencana alam.
Aktivitas USAID juga memprioritaskan sektor kesehatan seperti ketahanan hidup anak, keluarga berencana dan HIV/AIDS. Dalam mengimplemetasikan hal ini USAID bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, Badan Badan Donor lainnya, dan Organisasi Indonesia dan Organisasi Internasional lainnya.
Pada awal 1970-an, USAID turut membantu pencarian lokasi potensial untuk bandara baru internasional. Waktu itu, pilihan lokasinya adalah Jonggol, Malaka, Babakan, Halim, Curug, Tangerang Selatan, dan Tangerang Utara. USAID pun akhirnya menyarankan Jonggol sebagai lokasi yang paling tepat sebagai tempat beridirinyai Bandara Internasional yang baru.
Pada 1974-1975, konsorsium konsultan Kanada yang terdiri dari Aviation Planning Services Ltd., Searlee Wilbee Rowland (SWR) Bersama PT Konavi sebagai mitra perwakilan dari Indonesia akhirnya memutuskan membangun bandara internasional baru di Cengkareng, Tangerang bukan di Jonggol seperti hasil kajian USAID, alasannya adalah wilayah Jonggol belum terkoneksi dengan moda transportasi lain. Akhirnya bandara baru tersebut dinamai Jakarta International Airport Cengkareng (kode: JIAC) dengan nilai proyek sebesar 1 juta dolar Kanada.
Pada tahun 1978, USAID berencana membangun sebuah Laboratorium Hidup (Living Lab) dengan fokus keilmuan Sosiologi dan Antropologi di tiga desa (Singajaya, Bojong dan Sukasirna), Wilayah Jonggol. Namun sejumlah pihak dari kalangan aktivis, akademisi menentang proyek Laboratorium Hidup tersebut dengan berbagai alasan, mulai dari potensi eksploitasi terhadap manusia hingga ancaman kedaulatan kedaulatan negara. Panglima ABRI kala itu, Jenderal. TNI. Muhammad Jusuf juga menentang proyek tersebut, ia bahkan mengutarakan sikapnya langsung kepada Presiden Soeharto, kemudian Soeharto melobby Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter pada akhirnya ia membatalkan proyek laboratorium hidup tersebut.[9]