Undang-Undang Udara Bersih adalah undang-undang yang secara khusus menangani persoalan pencemaran udara di Amerika Serikat. Pengesahan Undang-Undang Udara Bersih dilakukan pada tahun 1963. Kasus yang melatarbelakangi disahkannya Undang-Undang Udara Bersih ialah kabut tebal yang muncul di Los Angelese pada dasawarsa tahun 1950-an akibat pencemaran udara di Amerika Serikat. Pada tahun 1990, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat membuat produk hukum turunan dari Undang-Undang Udara Bersih yaitu Standar Kualitas Udara Ambien Nasional.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Undang-Undang Udara Bersih adalah undang-undang yang secara khusus menangani persoalan pencemaran udara di Amerika Serikat.[1][2] Pengesahan Undang-Undang Udara Bersih dilakukan pada tahun 1963.[2] Kasus yang melatarbelakangi disahkannya Undang-Undang Udara Bersih ialah kabut tebal yang muncul di Los Angelese pada dasawarsa tahun 1950-an akibat pencemaran udara di Amerika Serikat.[2][3] Pada tahun 1990, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat membuat produk hukum turunan dari Undang-Undang Udara Bersih yaitu Standar Kualitas Udara Ambien Nasional.[4]
Pada dasawarsa tahun 1950-an, Kota Los Angeles di Amerika Serikat mengalami pencemaran udara yang parah. Udara di Los Angeles menghasilkan kabut tebal yang menjadi gangguan sosial bagi masyarakat di Amerika Serikat.[3] Kasus pencemaran udara di Los Angeles kemudian ditindaklanjuti oleh Kongres Amerika Serikat dengan memberikan dana penelitian sejak tahun 1955 untuk menemukan upaya penanganan terhadap pencemaran udara di Amerika Serikat. Sistem kebijakan modern dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Amerika Serikat berhasil disusun pada tahun 1963 dan kemudian dijadikan kebijakan pemerintah melalui pengesahan Undang-Undang Udara Bersih.[2]
Dalam hukum Amerika Serikat, Undang-Undang Udara Bersih di Amerika Serikat menjadi salah satu undang-undang khusus dalam bidang hukum lingkungan.[1] Undang-Undang Udara Bersih di Amerika Serikat berkedudukan sebagai landasan hukum menyeluruh dalam menangani persoalan pencemaran udara yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pada tahun 1970, Richard Nixon selaku Presiden Amerika Serikat mendirikan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat untuk membantu penegakan hukum mengenai pencemaran udara di Amerika Serikat.[2]
Pada tahun 1990, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat membuat produk hukum turunan dari Undang-Undang Udara Bersih yaitu Standar Kualitas Udara Ambien Nasional. Batasan Undang-Undang Udara Bersih ditetapkan dan dibagi menjadi dua jenis dalam Standar Kualitas Udara Ambien Nasional yaitu standar primer dan standar sekunder. Standar primer menetapkan batasan Undang-Undang Udara Bersih untuk perlindungan kesehatan masyarakat termasuk bagi masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara seperti penderita asma, anak-anak dan orang lanjut usia. Sedangkan standar primer menetapkan standar kesejahteraan masyarakat yaitu kaitan pencemaran udara terhadap jarak pandang manusia dan bahaya yang ditimbulkannya terhadap pertanian, tanaman, hewan dan bangunan.[4]