Undang-Undang Konstitusional tahun 1940, merupakan undang-undang yang dipilih pada tanggal 10 Juli 1940 oleh Majelis Nasional, yang terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan selama Republik Ketiga Prancis. Undang-undang tersebut menetapkan rezim Prancis Vichy. Undang-undang ini ditetapkan dengan 569 suara setuju, 80 menolak, dan 20 abstain. 80 anggota parlemen yang menentangnya dikenal sebagai Vichy 80. Undang-undang tersebut memberikan seluruh wewenang pemerintahan kepada Philippe Pétain, dan juga memberinya wewenang untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menulis konstitusi baru. Pétain menafsirkan ini sebagai penangguhan secara de facto terhadap Undang-Undang Konstitusional Prancis 1875 yang membentuk Republik Ketiga, meskipun undang-undang tersebut tidak secara eksplisit menangguhkannya, tetapi hanya memberinya wewenang untuk menulis konstitusi baru. Keesokan harinya, berdasarkan UU No 2, Pétain menetapkan kekuasaannya dan mencabut semua undang-undang Republik Ketiga yang tidak sesuai dengannya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia



Undang-Undang Konstitusional tahun 1940, merupakan undang-undang yang dipilih pada tanggal 10 Juli 1940 oleh Majelis Nasional, yang terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan selama Republik Ketiga Prancis. Undang-undang tersebut menetapkan rezim Prancis Vichy. Undang-undang ini ditetapkan dengan 569 suara setuju, 80 menolak, dan 20 abstain. 80 anggota parlemen yang menentangnya dikenal sebagai Vichy 80. Undang-undang tersebut memberikan seluruh wewenang pemerintahan kepada Philippe Pétain, dan juga memberinya wewenang untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menulis konstitusi baru.[1] Pétain menafsirkan ini sebagai penangguhan secara de facto terhadap Undang-Undang Konstitusional Prancis 1875 yang membentuk Republik Ketiga, meskipun undang-undang tersebut tidak secara eksplisit menangguhkannya, tetapi hanya memberinya wewenang untuk menulis konstitusi baru. Keesokan harinya, berdasarkan UU No 2, Pétain menetapkan kekuasaannya dan mencabut semua undang-undang Republik Ketiga yang tidak sesuai dengannya.[2]
Undang-Undang Konstitusional 1940 digantikan oleh Undang-Undang tanggal 9 Agustus 1944, sehingga UU Konstitusi 1940 pun batal demi hukum dan mengumandangkan bahwa Republik Ketiga tidak pernah bubar.