Traktat resiprositi antara Amerika Serikat dan Kerajaan Hawaii adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani dan diratifikasi pada 1875 yang umumnya dikenal sebagai Traktat Resiprositi 1875.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Traktat resiprositi antara Amerika Serikat dan Kerajaan Hawaii (Hawaii: Kuʻikahi Pānaʻi Like) adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani dan diratifikasi pada 1875 yang umumnya dikenal sebagai Traktat Resiprositi 1875.
Traktat tersebut memberikan akses bebas kepada pasar Amerika Serikat untuk gula dan produk lainnya yang ditanam di Kerajaan Hawaii dimulai pada September 1876. Sebagai balasannya, AS memberikan lahan di kawasan yang dikenal sebagai Pu