Raden Adipati Ario Tjakraningrat XII adalah seorang bangsawan Madura, birokrat Hindia Belanda, dan politikus Indonesia. Ia dikenal sebagai Wali Negara Madura pada masa Republik Indonesia Serikat yang memerintah antara 1948 hingga 1950, Bupati Bangkalan terlama menjabat hingga saat ini yang berkuasa sejak 1918 hingga 1948, dan Bupati Sampang sejak 1913 hingga 1918.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber. |
Artikel ini memerlukan pemutakhiran informasi. |
| Biografi | |
|---|---|
| Kelahiran | (jv) Raden Ario Soerjowinoto 9 November 1886 Bangkalan |
| Kematian | 6 Juli 1953 |
| Tempat pemakaman | Makam Aer Mata Ibu |
| Negara Madura | |
| 1948 – 1950 (office dissolved (en) | |
| Bupati Bangkalan | |
| 1918 – 1948 – Sis Tjakraningrat → | |
| Bupati Sampang | |
| 1913 – 1918 | |
| Data pribadi | |
| Kelompok etnik | Orang Madura |
| Pendidikan | Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren |
| Kegiatan | |
| Pekerjaan | birokrat, bangsawan, politikus, pegawai negeri sipil |
| Keluarga | |
| Anak | Ruslan Tjakraningrat, Sis Tjakraningrat |
Raden Adipati Ario Tjakraningrat XII (EYD: Cakraningrat XII; 9 November 1886 – 6 Juli 1953) adalah seorang bangsawan Madura, birokrat Hindia Belanda, dan politikus Indonesia. Ia dikenal sebagai Wali Negara Madura pada masa Republik Indonesia Serikat yang memerintah antara 1948 hingga 1950, Bupati Bangkalan terlama menjabat hingga saat ini yang berkuasa sejak 1918 hingga 1948,[1] dan Bupati Sampang sejak 1913 hingga 1918.[2]
Raden Adipati Ario Tjakraningrat XII dilahirkan dengan nama Raden Ario Soerjowinoto pada tanggal 9 November 1886 di Bangkalan sebagai putra kedua dari bupati Pangeran Tjakradiningrat, yang setelah penghapusan Daerah Pemerintahan Swapraja Madura, memegang jabatan bupati Bangkalan pertama.[2] Silsilah Soerjowinoto sebagai bagian dari trah Tjakraningrat dapat ditelusuri hingga ke sosok Raden Prasena (Tjakraningrat I) dari masa pra-Hindia Belanda, yang ditugaskan oleh Sultan Agung dari Mataram sebagai penguasa Madura Barat pada abad ke-17.[3] Soerjowinoto menyelesaikan pendidikannya di Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) di Probolinggo.[2]
Pada tahun 1906 ia masuk dinas nasional sebagai juru tulis kecamatan di Jaddih (kabupaten Bangkalan), berdasarkan keputusan Residen Madura, tertanggal 28 Maret 1906.[2]
Namun, tugas administratif bukanlah cita-citanya saat itu. Sebagai putra kedua seorang bupati, ia tidak pernah membayangkan akan mencapai posisi penting di sana, apalagi membayangkan suatu hari nanti akan dipanggil untuk menjabat sebagai bupati. Di sisi lain, ia sangat tertarik dengan karier sebagai perwira, dan karena itu ia ingin berlatih untuk itu di sekolah militer untuk perwira pribumi, yang didirikan di Meester Cornelis pada tahun 1905.[2]
Kekecewaannya yang mendalam ketika ayahnya tidak mengizinkannya. Namun, ia pasrah pada keputusan ini, melepaskan cita-cita militernya, dan kemudian mengejar karier administratif lebih lanjut.[2]
Berdasarkan keputusan Residen Madura tanggal 16 Februari 1907 nomor 18, ia diangkat sebagai juru tulis pada kantor asisten residen di Bangkalan.[2]
Pada tahun yang sama ia menikah dengan Raden Ajoe Saleha, putri Bupati Sampang, Raden Adipati Ario Satjaadiningrat, dan cucu Putra Mahkota Madura, Pangeran Adipati Pakoeningrat, yang meninggal pada tahun 1879.[2]
Berdasarkan keputusan Residen Madura tertanggal 10 Februari 1909, No. 57, ia dipromosikan menjadi mantri polisi di Ketapang dan Sampang. Menjelang akhir tahun yang sama, berdasarkan keputusan Residen tersebut tertanggal 5 Oktober 1909, No. 505, ia diangkat menjadi asisten wedana di Onderdistrict Kamal yang sibuk dan dulunya sangat sulit.[2]
Di sini ia membedakan dirinya dengan mengakhiri kasus-kasus pembunuhan, pembunuhan tak sengaja, pembajakan, pencurian ternak, dan perampokan yang sering terjadi saat itu, dengan sumber daya terbatas yang tersedia saat itu (Polisi Lapangan belum ada), yang sering kali mempertaruhkan nyawanya sendiri.[2]
Berdasarkan keputusan pemerintah tanggal 29 Maret 1912 nomor 10, ia diangkat menjadi Wedana Pagantenan (Kabupaten Pamekasan).[2]
Baru satu setengah tahun menjadi wedana, Soerjowinoto diangkat menjadi Bupati Sampang dengan gelar Raden Temenggoeng Arjo Soerjowinoto berdasarkan keputusan pemerintah tanggal 13 Oktober 1913 No. 1, dalam usia 27 tahun, setelah mertuanya, Raden Adipati Ario Satjaadiningrat turun takhta.[2]
Ia segera mulai menerapkan perubahan pada sistem administrasi yang sudah ketinggalan zaman di wilayahnya. Yakin bahwa kemakmuran nasional hanya dapat dicapai secara efektif melalui pemberantasan buta huruf, ia menjadikan pendidikan publik sebagai tugas utamanya.[2]
Ketika pada tahun 1918 kakaknya, Raden Adipati Arjo Soerjonegoro, mengundurkan diri sebagai bupati kedua Bangkalan dan pensiun, Raden Toemenggoeng Arjo Soerjowinoto menggantikannya sebagai bupati ketiga di tempat tinggal leluhurnya saat itu.[2]
Masyarakat Bangkalan sangat senang dengan pilihan bupati ini, karena berarti pemerintahan Bangkalan tetap berada di tangan anggota keluarga Tjakraningrat kuno.[2]
Pertanian dan hortikultura, serta seni dan kerajinan Belanda, mendapat pengaruh kuat darinya. Hal ini sangat dipromosikan melalui penyelenggaraan pameran tahunan.[2]

Pada tahun 1920, lebih dari setahun setelah pengangkatannya sebagai bupati Bangkalan, ia dianugerahi gelar Adipati, sementara Gubernur Jenderal memberikan izin untuk mengganti namanya menjadi Tjakraningrat dan menyebut dirinya Raden Adipati Arjo Tjakraningrat sejak saat itu.[2]
Pada kesempatan pengangkatan menjadi Adipati ini, Residen Madura ketika itu, S. Cohen, mengumumkan bahwa Bangkalan telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kabupaten merdeka pertama di Daerah Madura.[2]
Setahun kemudian, warga tersebut melaporkan kepada pemerintah bahwa emansipasi pemerintahan adat di Kabupaten Bangkalan telah berhasil dan sesuai harapan.
Sebagai tanda penghargaan atas pengabdiannya terhadap tugas, Raden Adipati Arjo Tjakraningrat dianugerahi hak untuk mengenakan Gele Songsong melalui Keputusan Pemerintah No. 14 Oktober 1925, dan pada bulan Oktober 1928 (Keputusan Pemerintah No. 16) dianugerahi bintang emas besar sebagai tanda kesetiaan dan jasanya.[2]
Pada tahun 1929, Raden Adipati Arjo Tjakraningrat terpilih menjadi anggota Dewan Provinsi Jawa Timur, di dewan tersebut ia sering menyuarakan aspirasinya terkait kepentingan kelompok masyarakat yang diwakilinya.[2]
Berdasarkan dekrit pemerintah tertanggal 13 Januari 1930, nomor 12, ia berangkat ke Belanda pada bulan Maret itu, ditemani istrinya, dalam rangka tugas belajar yang diamanatkan pemerintah. Ia mempelajari sebanyak mungkin berbagai lembaga dan bisnis—pertanian, perikanan, peternakan—singkatnya, semua bisnis yang pengetahuannya mungkin berguna bagi masa pemerintahannya. Studi ini tidak terbatas di Belanda; ia juga melakukan banyak perjalanan ke luar negeri untuk tujuan ini.[2]
Selama tinggal di Belanda, ia dan Raden Ajoe mendapatkan kehormatan luar biasa, yaitu diterima secara langsung oleh Yang Mulia Ratu Belanda di Istana Het Loo. Merupakan momen yang tak terlupakan dan kepuasan yang luar biasa baginya karena dapat memberikan penghormatan langsung kepada Yang Mulia, menunjukkan kesetiaan dan pengabdiannya kepada Ratu yang tercinta dan terhormat.[2]
Sekembalinya ke Bangkalan pada bulan Desember 1930, enam bulan kemudian ia diangkat oleh Yang Mulia Gubernur Jenderal menjadi anggota Volksraad untuk masa jabatan 1931/1934, mewakili Madura. Jujur dan tidak memihak, ia secara konsisten memperjuangkan kepentingan Madura dan tidak pernah melewatkan kesempatan untuk menarik perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dan tuntutan penduduk pulau tersebut.[2]

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dalam pemilihan Volksraad yang diadakan pada tahun 1935, rakyat Madura memilihnya sebagai wakil mereka di Dewan tersebut. Oleh karena itu, sangat disayangkan kedua belah pihak karena kepentingan dinas yang lebih tinggi menghalanginya untuk memenuhi keinginan rakyat ini.[2]
Ia adalah sosok yang tak asing dalam kehidupan bermasyarakat. Ia muncul dalam pengurus Ikatan Bupati, Ikatan Pegawai Negeri Sipil Pribumi, dan Ikatan Bupati se-Jawa dan Madura.[2]
Dua putra lahir dari pernikahannya, Mohammad Sis Tjakraningrat dan Mohammad Roeslan Tjakraningrat. Keduanya masing-masing bersekolah di Rechtshoogeschool te Batavia dan di Sekolah Mosvia di Magelang.[2]
R.A.A. Tjakraningrat meninggal dunia pada 6 Juni 1953,[4] dan dimakamkan di cungkup III Pasaeran Makam Aer Mata Ibu.[5]