Televisi di Singapura telah dimulai sejak tahun 1963. Mediacorp, lembaga penyiaran yang dijalankan perusahaan investasi milik pemerintah Singapura, Temasek Holdings, kini memegang monopoli saluran televisi terestrial di negara tersebut. Selain itu, layanan televisi berbayar disediakan oleh Singtel TV dan StarHub TV. Dalam sejarahnya, Singapura melarang individu memiliki piring satelit pribadi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Televisi di Singapura telah dimulai sejak tahun 1963. Mediacorp, lembaga penyiaran yang dijalankan perusahaan investasi milik pemerintah Singapura, Temasek Holdings, kini memegang monopoli saluran televisi terestrial di negara tersebut. Selain itu, layanan televisi berbayar disediakan oleh Singtel TV (milik Singtel) dan StarHub TV. Dalam sejarahnya, Singapura melarang individu memiliki piring satelit pribadi.[1]
Saat ini, saluran televisi di Singapura disiarkan secara digital. Televisi kabel analog di Singapura dihentikan pada tanggal 30 September 2009, dan televisi terestrial analog juga dihentikan sepenuhnya pada awal tahun 2019.
Berikut adalah daftar stasiun televisi terestrial di Singapura, seluruhnya dijalankan oleh Mediacorp (info lengkap terdapat pada artikel Mediacorp):
Oleh karena letak geografisnya, Singapura dapat menerima berbagai stasiun televisi terestrial dari negara tetangga seperti Indonesia (lihat: Daftar stasiun televisi di Indonesia) dan Malaysia (lihat: Daftar stasiun televisi Malaysia).