Tata Usaha adalah penyelenggaraan kegiatan pengurusan, yakni urusan tulis-menulis dalam sebuah perusahaan, organisasi, dan juga negara.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Tata Usaha (bahasa Inggris: Administrationcode: en is deprecated ) adalah penyelenggaraan kegiatan pengurusan, yakni urusan tulis-menulis (termasuk hal keuangan dan sebagainya) dalam sebuah perusahaan, organisasi, dan juga negara.[1]