Tahun 2006 ditetapkan menjadi Tahun Internasional Gurun dan Desertifikasi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Tahun 2006 ditetapkan menjadi Tahun Internasional Gurun dan Desertifikasi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1]
Tujuan penetapan tahun 2006 menjadi tahun internasional gurun dan desertifikasi adalah untuk menyebarkan kesadaran umum tentang gurun di dunia beserta masalah desertifikasinya