Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Tafsir Al-Mishbah

Tafsîr al-Mishbâh adalah tafsir Al-Qur'an karya Muhammad Quraish Shihab dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Al-Misbah sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti lampu.

Wikipedia article
Diperbarui 2 Februari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. Silakan kembangkan artikel ini semampu Anda. Merapikan artikel dapat dilakukan dengan wikifikasi atau membagi artikel ke paragraf-paragraf. Jika sudah dirapikan, silakan hapus templat ini. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Tafsir Al-Mishbah" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Tafsîr al-Mishbâh adalah tafsir Al-Qur'an karya Muhammad Quraish Shihab (ulama dari Indonesia) dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Al-Misbah sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti lampu.

Tafsir Al-Misbah sendiri ditulis dengan tujuan sesuai namanya yaitu agar menjadi lampu, yang bertujuan untuk menerangi.

Tentang Al-Misbah

Tafsir al-Mishbâh merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia: Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Warna ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah Swt.

Sekilas tentang Penulis

Tafsir Al-Misbah ditulis oleh Ulama asal Indonesia, Muhammad Quraish Shihab. Lahir di Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan pada 16 Februari 1944. Beliau dari orang tua yang merupakan seorang guru besar dalam bidang tafsir. Ayahnya bernama Abdurrahman Shihab (1905-1986) beliau telah sangat berhasil mendidik putra-putrinya. Sehingga Muhammad Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dari benih kecintaannya terhadap bidang studi tafsir yang telah tertanam sejak masa kecilnya.

Pendidikan beliau dimulai sejak SD sampai kelas 2 SMP di Makassar.

Tahun 1956 - Ia di kirim ke kota Malang, Nyantri di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Faqhiyah

Tahun 1958 - Ia dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar Kairo beserta adiknya Alwi Shihab melalui beasiswa dari provinsi Sulawesi Selatan. Ia diterima dikelas dua I'dadiyah al-Azhar(Setingkat SMP/Tsanawiyah di Indonesia).

Tahun 1967 - Ia meraih gelar LC. Universitas al-Azhar pada fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadis.

Tahun 1969 - Ia meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis yang berjudul "al-I'jaz at-Tasyri' al-Qur'an al-karim (Kemukjizatan al-Qur'an al-Karim Dari Segi Hukum)".

Tahun 1980 - Ia kembali menuntut ilmu ke al-Azhar kairo mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia merampungkan gelar doktor ini dalam waktu dua tahun dengan Disertasinya yang berjudul "Nazhm ad-Durar al-Biqa'i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian dan Analisa Terhadap Keontentikan Kitab ad-Durar Karya al-Biqa'i)" berhasil dipertahankan dengan predikat Mumtaz Ma'a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa Cumlaude).[1]

Sekilas Tentang Isi Tafsir

M. Quraish Shihab dalam rekaman "Kultum" di RCTI (2007)

M. Quraish Shihab memulai dengan menjelaskan tentang maksud-maksud firman Allah Swt. Dalam menafsirkan sesuai dengan keberadaan seseorang pada lingkungan budaya, kondisi sosial dan perkembangan ilmu dalam menangkap pesan-pesan Al-Quran. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan, tingkat kecenderungan, dan kondisi yang berbeda-beda.

M. Quraish Shihab juga memasukkan tentang kaum orientalis mengkritik tajam sistematika urutan ayat dan surah-surah Al-Quran, sambil melemparkan kesalahan kepada para penulis wahyu. Kaum orientalis berpendapat bahwa ada bagian-bagian al-Quran yang ditulis pada masa awal karier Nabi Muhammad SAW.

Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana terdapat gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat.

Kemudian dia mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin Ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’i (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran.

Ada beberapa prinsip yang dipegangi oleh M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, baik tahlîlî maupun mawdhû‘î, di antaranya bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam Al-Mishbâh, dia tidak pernah luput dari pembahasan ilmu Al-Munâsabât yang tecermin dalam enam hal:

  • keserasian kata demi kata dalam satu surah;
  • keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat (fawâshil);
  • keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya;
  • keserasian uraian awal/mukadimah satu surah dengan penutupnya;
  • keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah sesudahnya;
  • Keserasian tema surah dengan nama surah.

Tafsîr al-Mishbâh banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufassir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif. Tafsir ini tersaji dengan gaya bahasa penulisan yang mudah dicerna segenap kalangan, dari mulai akademisi hingga masyarakat luas. Penjelasan makna sebuah ayat tertuang dengan tamsilan yang semakin menarik atensi pembaca untuk menelaahnya.

Begitu menariknya uraian yang terdapat dalam banyak karyanya, pemerhati karya tafsir Nusantara, Howard M. Federspiel, merekomendasikan bahwa karya-karya tafsir M. Quraish Shihab pantas dan wajib menjadi bacaan setiap Muslim di Indonesia sekarang. Dari segi penamaannya, Al-Mishbah berarti “lampu, pelita, atau lentera”, yang mengindikasikan makna kehidupan dan berbagai persoalan umat diterangi oleh cahaya al-Qur’an. Penulisnya mencitakan al-Qur’an agar semakin ‘membumi’ dan mudah dipahami.

Buku ini terdiri dari 15 volume:

  1. Volume 1: Al-Fatihah s/d Al-Baqarah; Halaman: 624 + xxviii halaman
  2. Volume 2: Ali-‘Imran s/d An-Nisa; Halaman: 659 + vi halaman
  3. Volume 3: Al-Ma’idah; Halaman: 257 + v halaman
  4. Volume 4: Al-An’am; Halaman: 367 + v halaman
  5. Volume 5: Al-A’raf s/d At-Taubah; Halaman: 765 + vi halaman
  6. Volume 6: Yunus s/d Ar-Ra’d; Halaman: 613 + vi halaman
  7. Volume 7: Ibrahim s/d Al-Isra’; Halaman: 585 + vi halaman
  8. Volume 8: Al-Kahf s/d Al-Anbiya’; Halaman: 524 + vi halaman
  9. Volume 9: Al-Hajj s/d Al-Furqan; Halaman: 554 + vi halaman
  10. Volume 10: Asy-Syu’ara s/d Al-‘Ankabut; Halaman: 547 + vi halaman
  11. Volume 11: Ar-Rum s/d Yasin; Halaman: 582 + vi halaman
  12. Volume 12: Ash-Shaffat s/d Az-Zukhruf; Halaman: 601 + vi halaman
  13. Volume 13: Ad-Dukhan s/d Al-Waqi’ah; Halaman: 586 + vii halaman
  14. Volume 14: Al-Hadid s/d Al-Mursalat; Halaman: 695 + vii halaman
  15. Volume 15: Juz ‘Amma; Halaman: 646 + viii halaman

Referensi

  1. ↑ https://repository.uin-suska.ac.id/14088/7/7.%20BAB%20II_201830AH.pdf. ;

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tentang Al-Misbah
  2. Sekilas tentang Penulis
  3. Sekilas Tentang Isi Tafsir
  4. Referensi

Artikel Terkait

Muhammad Quraish Shihab

akademisi dan cendekiawan Indonesia

Nawawi al-Bantani

ulama tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah

Azar (tokoh Al-Qur'an)

cenderung beranggapan bahwa Azar bukanlah ayah kandung Nabi Ibrahim. Tafsir Al-Mishbah sendiri, lebih banyak menghadirkan pandangan mufassir yang menolak

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026