Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah sebuah surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan usaha. Surat keterangan domisili dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, NPWP, dan untuk mengurus usaha perdagangan lainnya.

Wikipedia article
Diperbarui 31 Oktober 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Surat Keterangan Domisili Usaha" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah sebuah surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan usaha. Surat keterangan domisili dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, NPWP, dan untuk mengurus usaha perdagangan lainnya.[1]

Surat keterangan domisili bisa dibuat di kantor kelurahan atau kantor kecamatan. Tidak ada sanksi atas tidak adanya surat keterangan domisili ini, tetapi untuk pengurusan izin lain, jika tidak ada surat keterangan ini akan terhambat. Hingga surat ini mutlak dibutuhkan jika kita akan mengurus berbagai perizinan, terutama untuk membuka suatu usaha.

Lihat pula

  • Kementerian Perdagangan Indonesia
  • Perusahaan
  • Usaha Kecil dan Menengah
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan
  • Akta Notaris
  • Izin Mendirikan Bangunan
  • Surat Izin Gangguan ( HO)
  • Nomor pokok wajib pajak
  • Penanaman Modal Asing
  • Penanaman Modal Dalam Negeri

Referensi

  1. ↑ "Syarat dan Prosedur Mengurus SKDU Surat Keterangan Domisili Usaha". tirto.id. Diakses tanggal 2020-10-31.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Lihat pula
  2. Referensi

Artikel Terkait

Usaha mikro, kecil, dan menengah

jenis perusahaan yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum dengan omzet, pegawai, atau aset kecil

Surat Izin Usaha Perdagangan

Indonesia Perusahaan Usaha Kecil dan Menengah Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Surat Keterangan Domisili Usaha Akta Notaris Izin Mendirikan Bangunan Surat Izin

Nomor pokok wajib pajak

kode unik untuk pembayaran pajak di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026