Sungai Abang adalah suatu desa di kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, provinsi Jambi. Sungai Abang terletak di antara dua desa, yaitu Aur Cino dan Teluk Kayu Putih. Saat ini desa Sungai Abang berkedudukan sebagai ibu kota Kecamatan VII Koto.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Sungai Abang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jambi | ||||
| Kabupaten | Tebo | ||||
| Kecamatan | VII Koto | ||||
| Kode Kemendagri | 15.09.06.2004 | ||||
| Luas | km² | ||||
| Jumlah penduduk | 4.065 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Sungai Abang adalah suatu desa di kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, provinsi Jambi. Sungai Abang terletak di antara dua desa, yaitu Aur Cino dan Teluk Kayu Putih. Saat ini desa Sungai Abang berkedudukan sebagai ibu kota Kecamatan VII Koto.
Desa Sungai Abang adalah salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. Secara administratif, wilayah Desa Sungai Abang memiliki batas-batas sebagai berikut:
| Utara | Berbatasan dengan Provinsi Riau |
| Timur | Berbatasan dengan Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo |
| Selatan | Berbatasan dengan Desa Muaro Niro Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo |
| Barat | Berbatasan dengan Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo |
Luas wilayah Desa Sungai Abang mencapai 12.000 hektare, yang terdiri atas 30% area permukiman dan 15% daratan yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani kebun, dengan komoditas utama berupa karet dan kelapa sawit. Setiap tahunnya, desa ini mengalami dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan, dengan rata-rata durasi musim penghujan yang lebih panjang dibandingkan musim kemarau. Hal ini disebabkan oleh kondisi wilayah yang masih hijau dan memiliki tutupan vegetasi yang baik.
Desa Sungai Abang pertama kali berdiri pada awal tahun 1900-an, dengan jumlah penduduk saat itu kurang lebih 50 kepala keluarga (KK). Pemimpin pertama yang memegang jabatan sebagai Depati adalah Depati M. Gendah, yang menjabat dari tahun 1901 hingga 1912.
Setelah itu, kepemimpinan dilanjutkan secara berturut-turut oleh:
Pada tahun 1980, sebutan “Depati” diganti menjadi “Kepala Desa”. Kepala desa pertama setelah perubahan ini adalah A. Rahman, yang kemudian dilanjutkan oleh:
Pada tahun 1986, Desa Sungai Abang digabungkan dengan Desa Aur Cino dan diberi nama Desa Malako Kecil, yang dipimpin oleh M. Rasyid hingga tahun 2000.
Kemudian pada tahun 2001, Desa Malako Kecil dimekarkan kembali, dan Desa Sungai Abang kembali berdiri sendiri dengan nama aslinya. Kepala desa pada periode ini adalah:
Desa Sungai Abang merupakan desa asli (non-transmigrasi) yang terdiri atas 7 dusun dan 15 Rukun Tetangga (RT). Jumlah penduduk saat ini sekitar 1.700 kepala keluarga atau 4.065 jiwa.
Jumlah penduduk saat ini 1.700 KK atau 4.065 Jiwa.
- Laki-laki Berjumlah 2.028 jiwa
Jumlah 4.065 jiwa
- Perempuan Berjumlah 2.037 jiwa