Sumarni Laman adalah seorang pegiat lingkungan dan pembela hak masyarakat adat asal Kalimantan Tengah, Indonesia. Ia dikenal melalui keterlibatannya dalam berbagai inisiatif yang berfokus pada perlindungan hutan, advokasi masyarakat adat, serta peningkatan kesadaran generasi muda terhadap isu lingkungan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Sumarni Laman | |
|---|---|
| Lahir | Kampuri, Kalimantan Tengah, Indonesia |
| Pekerjaan | Aktivis lingkungan |
| Organisasi | Yayasan Ranu Welum |
Sumarni Laman adalah seorang pegiat lingkungan dan pembela hak masyarakat adat asal Kalimantan Tengah, Indonesia. Ia dikenal melalui keterlibatannya dalam berbagai inisiatif yang berfokus pada perlindungan hutan, advokasi masyarakat adat, serta peningkatan kesadaran generasi muda terhadap isu lingkungan.
Sumarni Laman lahir dan besar di Desa Kampuri, Kalimantan Tengah. Ia berasal dari suku Dayak Ngaju dan memiliki kedekatan kuat dengan lingkungan tempat tinggalnya sejak kecil. Pengalaman hidup di wilayah yang sering terdampak kebakaran hutan dan lahan membentuk kepeduliannya terhadap isu lingkungan. Peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan pada awal 2000-an hingga 2019 menjadi salah satu faktor utama yang mendorongnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan [1].
Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Palangka Raya pada bidang Pendidikan Kimia, kemudian melanjutkan studi pascasarjana di bidang kebijakan publik. Latar belakang akademiknya turut memperkuat pendekatannya dalam memahami isu lingkungan secara ilmiah dan kebijakan [1].
Sumarni Laman aktif dalam organisasi lingkungan, khususnya melalui Yayasan Ranu Welum. Ia pernah menjabat sebagai bagian dari hubungan masyarakat sekaligus terlibat dalam berbagai program pemberdayaan pemuda adat. Organisasi ini berfokus pada pelestarian budaya, perlindungan hutan, serta advokasi hak masyarakat adat di Kalimantan. Selain itu, ia juga berperan dalam inisiatif seperti Youth Act Kalimantan dan The Heartland Project. Program-program ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap dampak kebakaran hutan dan pentingnya menjaga ekosistem. Melalui kegiatan tersebut, ia mendorong partisipasi aktif anak muda dalam gerakan lingkungan [1].
Dalam praktiknya, Sumarni tidak hanya bergerak pada level advokasi, tetapi juga terlibat langsung di lapangan. Ia pernah menjadi relawan dalam upaya pemadaman kebakaran hutan di Kalimantan Tengah. Pengalaman ini menunjukkan keterlibatannya yang bersifat langsung dan praktis dalam menghadapi krisis lingkungan [2].
Fokus utama perjuangan Sumarni Laman adalah perlindungan masyarakat adat dan lingkungan hidup. Ia menyoroti konflik lahan antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang sering terjadi di Kalimantan. Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak untuk mengelola dan menjaga wilayahnya, namun sering kali terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan [3].
Selain itu, ia juga mengangkat isu kriminalisasi masyarakat adat dan stigma negatif yang sering dilekatkan pada mereka, khususnya terkait kebakaran hutan. Ia berupaya mengubah perspektif publik dengan menekankan bahwa masyarakat adat justru memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan [4].
Sumarni Laman melihat aktivitasnya sebagai panggilan hati, bukan sekadar label aktivis. Ia menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan keadilan sosial. Dalam berbagai forum, termasuk momentum internasional seperti G20, ia menyuarakan agar kepentingan masyarakat adat lebih diperhatikan dalam kebijakan global terkait lingkungan [1].
Kontribusinya terletak pada upaya menjembatani isu lingkungan dengan hak masyarakat adat. Ia menggabungkan pendekatan advokasi, pendidikan, dan aksi langsung di lapangan. Melalui perannya, ia menjadi salah satu representasi generasi muda yang berupaya mendorong perubahan dalam tata kelola lingkungan di Indonesia.