Sukur merupakan salah satu kelurahan yang berada di kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia. Sejarah Orang Sukur berasal dari Kumelembuay (Airmadidi) Rap Rap yang hanya berjarak 1 km dari Sukur Lama. Hal ini dibuktikan oleh keberadaan Waruga Opo Tonaas Walansendouw yang terdapat di kompleks Waruga Sukur. Konon menurut hikayat Tumanteden dengan 9 bidadari, salah satu Lumalundung yang diambil Mamanua menjadi istrinya memperoleh anak 26 yang diberi nama Walansendouw. Sukur menjadi tempat tinggal Walansendouw karena ternyata Waruga Opo Tonaas Walansendouw ada di tempat ini. Secara keseluruhan, terdapat 34 waruga asli dalam satu lokasi Di Wanua Ure Sukur. Desa sukur yang kita kenal sekarang ini mempunyai latar belakang sejarah 4 wanua (desa) yaitu: (1) Wanua Kayulema dipimpin oleh Ukung Tua, Opo Rumampuk, (2) Wanua Walantakan dipimpin oleh Ukung Tua bernama Opo Rondonuwu, (3) Wanua Kasosodan dipimpim oleh Ukung Tua bernama Opo Dungus, dan (4) Wanua Sukur dipimpin oleh Ukung Tua, Opo Pangemanan. Keempat wanua tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Walak bernama Opo Dededaka, pada tahun 1600. Pada tahun 1880, Sukur hanya merupakan perkebunan yang kemudian berkembang menjadi sebuah desa baru. Dalam perkembangannya, pada tahun 1888, Sukur diresmikan menjadi sebuah desa definitif oleh Major Ospor Pelengkahu dan dilakukan pemilihan Hukum Tua pertama. Belakangan, pada tahun 1980 Sukur resmi mengganti pemerintahannya dari desa menjadi kelurahan dan saat itu yang menjabat sebagai lurah bernama Handri Polii Dumais.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Sukur | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Sulawesi Utara |
| Kabupaten | Minahasa Utara |
| Kecamatan | Airmadidi |
| Kodepos | 95371 |
| Kode Kemendagri | 71.06.03.1009 |
| Kode BPS | 7106030013 |
Sukur merupakan salah satu kelurahan yang berada di kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia. Sejarah Orang Sukur berasal dari Kumelembuay (Airmadidi) Rap Rap yang hanya berjarak 1 km dari Sukur Lama (Wanua Ure). Hal ini dibuktikan oleh keberadaan Waruga Opo Tonaas Walansendouw yang terdapat di kompleks Waruga Sukur. Konon menurut hikayat Tumanteden dengan 9 bidadari, salah satu Lumalundung yang diambil Mamanua menjadi istrinya memperoleh anak 26 yang diberi nama Walansendouw. Sukur menjadi tempat tinggal Walansendouw karena ternyata Waruga Opo Tonaas Walansendouw ada di tempat ini. Secara keseluruhan, terdapat 34 waruga asli dalam satu lokasi Di Wanua Ure Sukur. Desa sukur yang kita kenal sekarang ini mempunyai latar belakang sejarah 4 wanua (desa) yaitu: (1) Wanua Kayulema dipimpin oleh Ukung Tua, Opo Rumampuk, (2) Wanua Walantakan dipimpin oleh Ukung Tua bernama Opo Rondonuwu, (3) Wanua Kasosodan dipimpim oleh Ukung Tua bernama Opo Dungus, dan (4) Wanua Sukur dipimpin oleh Ukung Tua, Opo Pangemanan. Keempat wanua tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Walak bernama Opo Dededaka (Sederajat Camat), pada tahun 1600. Pada tahun 1880, Sukur hanya merupakan perkebunan yang kemudian berkembang menjadi sebuah desa baru. Dalam perkembangannya, pada tahun 1888, Sukur diresmikan menjadi sebuah desa definitif oleh Major Ospor Pelengkahu dan dilakukan pemilihan Hukum Tua pertama. Belakangan, pada tahun 1980 Sukur resmi mengganti pemerintahannya dari desa menjadi kelurahan dan saat itu yang menjabat sebagai lurah bernama Handri Polii Dumais.