Istilah subjek Britania telah memiliki sejumlah pengartian sah yang berbeda sepanjang masa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Istilah subjek Britania telah memiliki sejumlah pengartian sah yang berbeda sepanjang masa.
Awalnya, 'subjek Britania' digunakan untuk menandakan kewarganegaraan de facto dari Britania Raya dan Kekaisaran Britania, dan sampai 1949 umumnya dipakai untuk merujuk kepada orang manapun yang dilahirkan atau dinaturalisasi di Britania Raya atau Kekaisaran Britania, termasuk dominion-dominion independen seperti Kanada dan Australia (namun tidak meliputi protektorat, seperti wilayah kerajaan). Istilah tersebut memiliki tafsiran yang lebih kompleks antara 1949 dan 1983 dan beralih kepada kemerdekaan beberapa koloni, dengan status subjek masih ada bersama dengan kewargenegaraan kewargenagraan negara atau koloni seseorang.
Saat ini, dalam hukum kewarganegaraan Britania, istilah 'subjek Britania' merujuk kepada kelas terbatas dari orang-orang yang terdefinisikan pada Bagian IV dari Undang-Undang Kewarganegaraan Britania 1981. Menurut UU tersebut, dua kelompokm orang menjadi "subjek Britania": yang pertama adalah orang yang berasal dari Republik Irlandia yang lahir sebelum 1949 yang siap mengklaim status subjek, dan yang kedua meliputi sejumlah orang yang sebelumnya dianggap "subjek Britania tanpa kewarganegaraan", dan bukannya dianggap warga negara lainnya. Kelompok kedua ini umumnya adalah pemukim koloni yang telah merdeka, tetapi tak menjadi warga negara dari negara baru tersebut. Status tersebut tak dapat diwariskan, dan dapat menjadi hilang saat meraih kewarganegaraan lainnyal ini akan berlaku sampai kematian subjek-subjek terakhir yang masih tersisa.
Istilah 'subjek' lebih digunakan ketimbang 'warga negara' karena dalam sebuah monarki, penguasanya merupakan sumber otoritas yang memegang seluruh kekuasaan hukum dalam hukum sipil dan hukum militer. Orang-orang dari sebuah monarki pada masa-masa lampau dianggap sebagai subjek penguasa yang berada di bawah obligasi tertentu seperti memegang persekutuan, dan diberi perlindungan Mahkota.