Sistem kekerabatan suku Jawa adalah sistem kekerabatan yang berkembang di antara masyarakat suku Jawa. Istilah kerabat merujuk pada pertalian kekeluargaan yang ada dalam sebuah masyarakat. Sistem kekerabatan orang Jawa lebih didasarkan pada sisi fungsi dalam pergaulan, pengenalan dan daya ingat seseorang. Sistem kekerabatan Jawa tidak tergantung pada suatu sistem normatif atau sebuah konsep tertentu. Pada umumnya orang Jawa hanya berhubungan dengan keluarga intinya, yaitu orang tua saudara kandung, saudara kandung orang tua. Kekerabatan orang Jawa juga akan meluas ketika terjadi perkawinan antara dua orang yang melangsungkan perkawinan sah menurut agama dan adat. Sistem kekerabatan ini erat kaitannya dengan pembagian warisan. Sistem kekerabatan orang Jawa lebih bersifat patrilineal.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Sistem kekerabatan suku Jawa adalah sistem kekerabatan yang berkembang di antara masyarakat suku Jawa.[1] Istilah kerabat merujuk pada pertalian kekeluargaan yang ada dalam sebuah masyarakat.[2] Sistem kekerabatan orang Jawa lebih didasarkan pada sisi fungsi dalam pergaulan, pengenalan dan daya ingat seseorang.[1] Sistem kekerabatan Jawa tidak tergantung pada suatu sistem normatif atau sebuah konsep tertentu.[1] Pada umumnya orang Jawa hanya berhubungan dengan keluarga intinya, yaitu orang tua saudara kandung, saudara kandung orang tua.[1] Kekerabatan orang Jawa juga akan meluas ketika terjadi perkawinan antara dua orang yang melangsungkan perkawinan sah menurut agama dan adat.[3] Sistem kekerabatan ini erat kaitannya dengan pembagian warisan. Sistem kekerabatan orang Jawa lebih bersifat patrilineal.[1]

Sistem kekerabatan berfungsi dalam hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan rumah tangga.[1] Sistem kekerabatan memberi kehangatan sebagai sebuah keluarga besar.[1] Kehangatan dan kedekatan keluarga memberi jaminan saudara pada hari tua.[1] Sistem kekerabatan juga memberikan identitas keluarga besar seseorang yang akan menentukan kedudukan dan gengsinya dalam masyarakat.[1] Selain itu, sistem kekerabatan memberi patokan untuk memberikan warisan sesuai dengan alur nenek moyang.[1]
Alur waris adalah suatu kelompok kekerabatan yang berdasar pada satu nenek moyang.[1] Anggota alur waris mempunyai kewajiban untuk menjaga dan merawat makam leluhur.[1] Salah satu kewajiban utama adalah mengadakan selametan dan upacara adat bagi leluhur yang sudah meninggal.[1] Anggota alur waris tidak semua tinggal dan hidup di desa yang sama.[1] Maka paling tidak ada satu anggota ahli waris di desa asal yang menjalankan kewajiban di atas.[1] Alur waris yang merantau atau pergi ke luar desa biasanya tetap menjaga kekerabatan mereka dengan mengadakan pertemuan rutin.[1] Selain itu tetap ada waktu yang ditentukan untuk berziarah ke daerah asal mereka untuk menghormati leluhur.[1] Dalam beberapa keluarga yang mempunyai adat tertentu, memelihara makam leluhur bukanlah sebuah kewajiban.[1] Maka sistem kekerabatan tetap dijaga tanpa memperhatikan tujuan untuk menjaga makam leluhur mereka di daerah asal.[1] Karena dalam agama tertentu mengujungi makam bukanlah suatu yang dibenarkan.[4]
Sanak sedherek merupakan istilah untuk menyebut sistem kekeluargaan di luar hubungan darah.[5] Biasanya sistem ini berdasarkan pada kedekatan sosial dan pengaruh-pengaruh pergaulan sosial sehari-hari.[5] Misalnya kedekatan geografis.[1] Selain itu ada keluarga yang mempunyai pengaruh yang mengangkat keluarga-keluarga di sekitar mereka menjadi sanak sedherek.[1] Misalnya seorang kepala dusun berkerabat dengan lurah dan juga petani-petani berpengaruh di suatu desa.[1]