Traktat Antarktika dan perjanjian terkait lainnya, secara kolektif disebut Sistem Traktat Antarktika adalah perjanjian internasional mengenai Antarktika, satu-satunya benua di Bumi yang tidak memiliki penduduk asli. Pada traktat ini, Antarktika dikategorikan sebagai wilayah pada garis lintang 60°S. Traktat ini ditandatangani oleh 46 negara, menyetujui Antarktika sebagai tempat penelitian ilmu pengetahuan dan melarang aktivitas militer di benua tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Bendera Sistem Perjanjian Antarktika | |
| Jenis | Kondominium |
| Ditandatangani | 1 Desember 1959[1] |
| Lokasi | Washington, D.C., Amerika Serikat |
| Efektif | 23 Juni 1961 |
| Syarat | Pengesahan semua 12 penandatangan |
| Penanda tangan | 12 |
| Pihak | 58 |
| Penyimpan | Pemerintah Federal Amerika Serikat |
| Bahasa | Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol |

Traktat Antarktika dan perjanjian terkait lainnya, secara kolektif disebut Sistem Traktat Antarktika (bahasa Inggris: Antarctic Treaty System atau ATS) adalah perjanjian internasional mengenai Antarktika, satu-satunya benua di Bumi yang tidak memiliki penduduk asli. Pada traktat ini, Antarktika dikategorikan sebagai wilayah pada garis lintang 60°S. Traktat ini ditandatangani oleh 46 negara, menyetujui Antarktika sebagai tempat penelitian ilmu pengetahuan dan melarang aktivitas militer di benua tersebut.