Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Sinar Rambang, Rambang Kapak Tengah, Prabumulih

Sinar Rambang adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Indonesia.

desa di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
Diperbarui 27 Desember 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kelurahan in Sumatera Selatan, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kelurahan in Sumatera Selatan, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Sinar Rambang
Kelurahan
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KotaPrabumulih
KecamatanRambang Kapak Tengah
Kode Kemendagri16.74.04.2010 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS1672010006 Suntingan nilai di Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Peta
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
Koordinat: 3°31′15.600″S 104°14′6.000″E / 3.52100000°S 104.23500000°E / -3.52100000; 104.23500000

Sinar Rambang adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Indonesia.

Sejarah

Sejarah desa ini berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan minyak pada awal abad ke-20.[1]Cikal bakal Desa Sinar Rambang bermula pada tahun 1918. Tokoh yang dikenal sebagai pendiri awal wilayah ini adalah Deharip bin Tajib, seorang buruh tambang minyak yang bekerja di kawasan Suban Jeriji. Pada tahun 1939, Deharip membuka kawasan permukiman dan pertanian yang dikenal sebagai Ladang Talang Air Hidup. Pengelolaan ladang tersebut melibatkan delapan orang lainnya, yaitu Dehasan, Yusuf, Remat, Husen, Lige, Dulgangse, Manan, dan Samet.

Pada tahun 1956, wilayah Ladang Talang Air Hidup mulai berada dalam pengelolaan Perusahaan Minyak B.P.M. Pada awal tahun 1959, terjadi kebocoran pipa minyak yang mengakibatkan Sungai Air Hidup tercemar minyak mentah hingga kedalaman sekitar tiga meter. Upaya penanganan pencemaran dilakukan dengan cara pembakaran minyak, namun tindakan tersebut memicu kebakaran besar yang menghanguskan permukiman penduduk dan menyebabkan Ladang Air Hidup tidak lagi dapat dihuni. Pasca peristiwa tersebut, Deharip bin Tajib bersama masyarakat setempat berpindah ke wilayah yang kemudian dikenal dengan nama Sinar Rambang atau Sepelator. Pada tahun 1970, Perusahaan B.P.M dibubarkan dan digantikan oleh PRAGKLAY. Pada masa ini, wilayah Sepelator 5 diubah namanya menjadi Dusun 2 Sukarami dengan Martoyo sebagai Kepala Dusun.

Setelah PRAGKLAY dibubarkan pada tahun 1980, Dusun 2 Sukarami kembali mengalami perubahan nama menjadi Dusun 2 Jambat Sungkai. Sekitar tahun 2000, seiring dengan pemekaran wilayah administratif ketika Prabumulih resmi memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim dan berstatus sebagai kota, wilayah Sinar Rambang masuk ke dalam Kecamatan Rambang Kapak Tengah.

Pada pertengahan tahun 2002, masyarakat mengajukan usulan pembentukan Desa Sinar Rambang sebagai desa mandiri. Usulan tersebut diterima, dan pada tahun 2003 Desa Sinar Rambang diresmikan sebagai desa persiapan. Pada saat itu, Desa Sinar Rambang terdiri atas tiga dusun, yaitu Dusun 1 BS 5, Dusun 2 Jambat Sungkai, dan Dusun 3 Air Keruh. [2]

Daftar Kepala Desa Sinar Rambang

Berikut adalah daftar pejabat kepala Desa Sinar Rambang dari masa ke masa:[2]

  1. 2002–2003: Artani (Pelaksana Tugas)
  2. 2003–2008: Samson Komar (Pelaksana Tugas)
  3. 2008–2014: Jurman (Kepala Desa)
  4. 2015: Adi Sucipto (Pelaksana Tugas)
  5. 2016–sekarang: Indarqo (Kepala Desa)

Referensi

  1. ↑ koranprabumulihpos.com. "Sejarah Singkat Desa Sinar Rambang Kota Prabumulih, Berawal dari Ladang Minyak Hingga Desa Mandiri". koranprabumulihpos.com. Diakses tanggal 2025-12-24.
  2. 1 2 DISWAY. "Asal Usul Desa Sinar Rambang Prabumulih dari Ladang Minyak Menjadi Desa Mandiri". prabumulihpos.disway.id. Diakses tanggal 2025-12-24.
  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
Kelurahan
  • Tanjung Rambang
Desa
  • Jungai
  • Karangan
  • Karang Bindu
  • Karya Mulia
  • Kemang Tanduk
  • Rambang Senuling
  • Sinar Rambang
  • Talang Batu


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Daftar Kepala Desa Sinar Rambang
  3. Referensi

Artikel Terkait

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Prabumulih

kecamatan dan kelurahan/desa di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Indonesia. Kota Prabumulih memiliki 6 kecamatan, 33 kelurahan dan 12 desa (dari total 236 kecamatan

Kota Prabumulih

kota di Provinsi Sumatera Selatan

Daftar kabupaten dan kota di Sumatera Selatan

artikel daftar Wikimedia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026