Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Simon Hayon | |
|---|---|
| Bupati Flores Timur Ke-9 | |
| Masa jabatan 27 Agustus 2005 – 27 Agustus 2010 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
| Gubernur | Piet Alexander Tallo Frans Lebu Raya |
| Wakil | Yoseph Lagadoni Herin |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 1959 |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Pekerjaan | Politikus |
Drs. Simon Hayon (lahir 1959) adalah Bupati Flores Timur periode 2005–2010. Sebelum menjadi bupati, Simon Hayon tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selama kepemimpinannya, Simon Hayon mengambil kebijakan perampingan struktur pemerintahan yang menyebabkan sejumlah pejabat kehilangan jabatan. Ia juga dikenal dengan pendekatan pembangunan berbasis budaya.
Pada tahun 2009, Simon Hayon menolak menandatangani enam kesepakatan pembangunan ekonomi yang dirumuskan oleh Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh bupati se-NTT, dengan alasan belum ada kajian mendalam. Sikap ini dinilai kontroversial di kalangan eksekutif Provinsi.
Menjelang akhir masa jabatan, hubungan Simon Hayon dengan wakil bupati Yoseph Lagadoni Herin dilaporkan tidak harmonis sejak April 2008. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Flores Timur tahun 2010, Simon Hayon kembali mencalonkan diri berpasangan dengan Fransiskus Diaz Alffi (Mondial). Namun, pencalonan ini mendapat penolakan dari kader dan simpatisan Partai Golkar karena dianggap tidak melalui mekanisme pendaftaran partai.[1]
Meskipun demikian, muncul dukungan massa yang menginginkan pasangan Simon Hayon–Mondial tetap lolos.[2] Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur awalnya menggugurkan pasangan tersebut, namun setelah dilakukan mediasi dan tekanan massa, KPUD akhirnya mengakomodir kembali Simon Hayon–Diaz sebagai peserta pilkada.[3]
Proses pilkada pun diwarnai penundaan. VIVAnews melaporkan bahwa pelaksanaan Pilkada Flotim ditunda hingga Oktober 2010 karena masa jabatan Simon Hayon berakhir 27 Agustus 2010 dan terjadi konflik internal di KPUD. Simon Hayon disebut-sebut menolak mencairkan anggaran Rp5 miliar untuk Pilkada setelah dirinya sempat digugurkan.[4]
Setelah putaran pilkada akhirnya dilaksanakan pada tahun 2011 (penggantian periode berikutnya), Simon Hayon menjadi salah satu Pemohon dalam sengketa hasil Pilkada Flores Timur yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dalam berkas permohonan yang teregistrasi, alamat Simon Hayon tercatat di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.[5] Permohonan tersebut akhirnya ditolak oleh MK.
Simon Hayon dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam menyuarakan pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, ia kritis terhadap penyederhanaan isu konflik sosial di Flores Timur.
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Husein Pancratius R. (Penjabat) |
Bupati Flores Timur 27 Agustus 2005 – 27 Agustus 2010 |
Diteruskan oleh: Yoseph Lagadoni Herin |