Simarpinggan adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Simarpinggan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Tapanuli Tengah | ||||
| Kecamatan | Kolang | ||||
| Kode pos | 22562 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.01.06.2013 | ||||
| Luas | 14,40 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 664 jiwa (2024) | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Simarpinggan adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Desa Simarpinggan terdiri dari dusun:
Masyarakat Tapanuli Tengah termasuk kecamatan Kolang dan desa ini, terdiri dalam beragam suku dan agama, sehingga daerah Tapanuli Tengah termasuk sebagai daerah yang multikultural di Indonesia. Suku Batak Toba merupakan suku mayoritas penduduk setempat, dan ada juga suku Pesisir, Batak Angkola, Nias, dan Mandaling.
Mayoritas penduduk Desa Simarpinggan memeluk agama Kristen.
Pekerjaan utama warga merupakan petani, khususnya sawah, ubi, jagung, durian, mangga, karet, kelapa dan kakao. Ada pula yang bekerja sebagai peternak (ayam, itik, babi, sapi, kambing, dan kerbau), dan sebagian merupakan pedagang, nelayan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).