Silalahi II merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. desa Silalahi II merupakan desa yang menjadi perbatasan antara kabupaten Dairi dengan Kabupaten Samosir.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Silalahi II | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor Kepala Desa Silalahi II | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Dairi | ||||
| Kecamatan | Silahisabungan | ||||
| Kode pos | 22281 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.11.14.2001 | ||||
| Luas | 18,19 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.219 jiwa | ||||
| Kepadatan | 67 jiwa/km² | ||||
| |||||
Silalahi II merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. desa Silalahi II merupakan desa yang menjadi perbatasan antara kabupaten Dairi dengan Kabupaten Samosir.
Desa Silalahi II terdiri dari dusun:
Mayoritas penduduk Desa Silalahi II adalah Suku Batak Toba.
Mayoritas penduduk Desa Silalahi II memeluk agama Kristen Katolik.