Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiSerikat Petani Karawang
Artikel Wikipedia

Serikat Petani Karawang

Serikat Petani Karawang disingkat SEPETAK adalah Organisasi massa berbasis petani dan nelayan bersifat terbuka di kabupaten Karawang, Jawa Barat. Organisasi ini bersifat terbuka bagi umum.

Wikipedia article
Diperbarui 12 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Serikat Petani Karawang
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (April 2016)
Serikat Petani Karawang
Tanggal pendirianDesember 10, 2007; 18 tahun lalu (2007-12-10)
JenisNGO
TujuanMasalah kesejahteraan petani dan Nelayan
Lokasi
  • Karawang, Jawa Barat
Wilayah layanan
Karawang, Jawa Barat
Ketua Umum
Hilal Tamami
Badan utama
Dewan Pimpinan Tani Kabupaten
Situs webhttp://sepetak.org

Serikat Petani Karawang disingkat SEPETAK adalah Organisasi massa berbasis petani dan nelayan bersifat terbuka di kabupaten Karawang, Jawa Barat. Organisasi ini bersifat terbuka bagi umum.[1]

Sejarah

KONGRES PERTAMA

SEPETAK didirikan melalui kongres I (satu) pada hari Sabtu-Minggu, 3-4 November 2007 dan dideklarasikan pada 10 Desember 2007 di Karawang.[butuh rujukan]

KONGRES KEDUA

Kongres kedua dilaksanakan pada tanggal 10-11 Desember 2010. Hasil kongres tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa petani harus memiliki tanah, infrastruktur, modal, teknologi dan akses pasar.[butuh rujukan] Selain masalah tersebut Serikat Petani Karawang Juga menjadi bagian terdepan dalam penyelesaian sengketa tanah petani dan tanah Absente.[butuh rujukan]

Masalah

Sepetak terlibat dalam menggerakkan petani mengajukan gugatan perdata kepada PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) yang sudah diakuisisi oleh Agung Podomoro Land. Hal ini terjadi karena sengketa 350 Hektar lahan pertanian milik petani di tiga desa di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Kasus ini berlanjut hingga Mahkamah Agung, dan saat putusan dianggap tidak memuaskan, Serikat Petani Karawang mengadakan tolak bala.[2]

Merasa tidak direspon dengan baik oleh Mahkamah Agung, pada 20 Februari 2013, petani memaksa masuk dan mengancam akan menduduki gedung Mahkamah Agung.[3]

Pada tanggal 11 Juli 2013 Serikat Petani Karawang melakukan aksi menutup akses jalan tol Jakarta Cikampek yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian. Aksi tersebut tersebut terkait dengan kekecewaan petani atas putusan MA (Mahkamah Agung) atas tanah petani seluas 350 Ha yang diklaim oleh Agung Podomoro Land.[butuh rujukan]

Isu dukungan penambangan pasir laut

Pada tanggal 21 Maret 2013, Sepetak membantah isu bahwa organisasi ini mendukung aktivitas penambangan pasir laut di daerah lepas pantai utara Karawang. Sepetak mengkonfirmasi memang pernah mengikuti undangan resmi ke pertemuan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan bertemu beberapa pengusaha dan Camat Cibuaya. Namun setelahnya menyatakan dengan tegas menolak penambangan tersebut.[4]

Referensi

  1. ↑ "Serikat Petani Karawang, diakses dari situs Sepetak". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-05-02. Diakses tanggal 2013-05-01.
  2. ↑ Putusan MA Pro Pengusaha, Petani Karawang Gelar Tolak Bala, diakses dari situs Lensa Indonesia
  3. ↑ Ratusan Petani Karawang Ancam Duduki Mahkamah Agung, diakses dari situs Aktual.co.id
  4. ↑ Sepetak bantah restui penambangan pasir, diakses dari situs Radar Karawang

Pranala luar

  • Situs web resmi


Ikon rintisan

Artikel bertopik organisasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. KONGRES PERTAMA
  3. KONGRES KEDUA
  4. Masalah
  5. Isu dukungan penambangan pasir laut
  6. Referensi
  7. Pranala luar

Artikel Terkait

Kabupaten Subang

kabupaten di Provinsi Jawa Barat

Indonesia

negara di Asia Tenggara dan Oseania

Jawa Barat

provinsi di Pulau Jawa, Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026