Selok Awar-awar adalah desa yang berada di kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Indonesia. Desa ini berjarak 18 km dari Kota Lumajang. Dalam bahasa Jawa, nama desa ini berarti "cincin yang melekat di daun awar-awar".
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Selok Awar-awar | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Timur | ||||
| Kabupaten | Lumajang | ||||
| Kecamatan | Pasirian | ||||
| Kode pos | 67372 | ||||
| Kode Kemendagri | 35.08.04.2005 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 8.592 jiwa (2010) | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Selok Awar-awar adalah desa yang berada di kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Indonesia. Desa ini berjarak 18 km dari Kota Lumajang. Dalam bahasa Jawa, nama desa ini berarti "cincin yang melekat di daun awar-awar".
Desa Selok Awar-awar menjadi sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia, menyusul peristiwa tragis pada tanggal 26 September 2015 yang menimpa warga setempat bernama Salim Kancil yang menjadi korban kekerasan, karena Salim Kancil dan kawan-kawannya menolak penambangan pasir di desa tersebut.[1][2][3]