Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Selindung, Gabek, Pangkalpinang

Selindung adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Di kelurahan ini terdapat Perumahan Greenland City, Waterboom, Kantor Pajak Bangka, ISB ATMA Luhur dan Lapas Narkotika Pangkalpinang.

kelurahan di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
Diperbarui 2 Mei 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Selindung, Gabek, Pangkalpinang
Kelurahan in Kepulauan Bangka Belitung, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kelurahan in Kepulauan Bangka Belitung, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Selindung
Kelurahan
Masjid Baitul Arofah Selindung
Masjid Baitul Arofah Selindung
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KotaPangkalpinang
KecamatanGabek
Kodepos
33115
Kode Kemendagri19.71.06.1001 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS1971031005 Suntingan nilai di Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
Koordinat: 2°4′42.26214″S 106°6′49.43837″E / 2.0784061500°S 106.1137328806°E / -2.0784061500; 106.1137328806

Selindung adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Di kelurahan ini terdapat Perumahan Greenland City, Waterboom, Kantor Pajak Bangka, ISB ATMA Luhur dan Lapas Narkotika Pangkalpinang.

SEJARAH KAWASAN KELURAHAN SELINDUNG

Desa Selindung Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah seluas + 29.008.467 m2 merupakan desa yang terletak di sebelah Utara Kota Pangkalpinang dan wilayahnya terpisah secara geografis atau enclave dari wilayah Kabupaten Bangka Tengah karena dibatasi oleh Kota Pangkalpinang.

Untuk keperluan kelancaran dan kemudahan pelayanan pemerintahan di Desa Selindung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 27 Tahun 2006 tanggal 11 Desember 2006 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah terhadap Keputusan Fraksi-Fraksi mengenai Desa Selindung bergabung dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, dan persetujuan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor 137/67/I/2007 tanggal 26 Maret 2007 tentang Persetujuan Pelepasan Desa Selindung Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah Kepada Kota Pangkalpinang, menyetujui untuk menyerahkan Desa Selindung kepada Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan Keputusan Bupati Bangka Tengah di atas, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan surat Nomor 126/55/I/2007 tanggal 9 April 2007 perihal Usulan Perubahan Batas Wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, telah mengusulkan perubahan batas Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah kepada Menteri Dalam Negeri.

Perubahan batas wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah tidak terlepas dari perjuangan masyarakat selindung, dan Presedium Masyarakat Selindung pada tanggal 24 Maret 2006 dengan cita – cita pelayanan prima dan kemajuan wilayah selindung menjadi lebih maju.

Pada tahun 2007 dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007 Tentang Perubahan Daerah Kota Pangkalpinang Dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Desa Selindung Tanggal 10 Desember 2007. Dan pada Tahun 2011 keluarlah peraturan penetapan batas yang di atur dalam Perda No.2 Tahun 2011 tentang pemekaran kelurahan dan pembentukan kecamatan dalam wilayah Kota pangkalpinang.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung
Kelurahan
  • Air Salemba
  • Gabek Dua
  • Gabek Satu
  • Jerambah Gantung
  • Selindung
  • Selindung Baru


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. SEJARAH KAWASAN KELURAHAN SELINDUNG
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Kepulauan Bangka Belitung

provinsi di Pulau Bangka dan Belitung, Indonesia

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kepulauan Bangka Belitung

artikel daftar Wikimedia

Kota Pangkalpinang

kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026