Sariwangi adalah merek teh Indonesia yang saat ini dimiliki oleh Savoria Kreasi Rasa. Sariwangi adalah merek teh Indonesia pertama yang dikemas dalam kantong. Cara praktis menyajikan teh ini menjadi akrab dikalangan konsumen Indonesia, dan dengan akuisisi merek ini oleh Unilever pada tahun 1989, Sariwangi tetap menjadi merek teh terbesar di Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Jenis produk | Teh |
|---|---|
| Pemilik | Unilever (1989-sekarang) |
| Negara | Indonesia |
| Diluncurkan | 1973 (1973) |
| Pasar | Indonesia |
| Jargon | Teh Berkualitas Pilihan Indonesia |
| Situs web | Situs resmi |
Sariwangi (dalam logonya ditulis SariWangi) adalah merek teh Indonesia yang saat ini dimiliki oleh Savoria Kreasi Rasa. Sariwangi adalah merek teh Indonesia pertama yang dikemas dalam kantong (biasanya disebut "teh celup"). Cara praktis menyajikan teh ini menjadi akrab dikalangan konsumen Indonesia, dan dengan akuisisi merek ini oleh Unilever pada tahun 1989 (mulai 2026 diakuisisi oleh Djarum dibawah divisi makanan dan minuman Savoria Kreasi Rasa), Sariwangi tetap menjadi merek teh terbesar di Indonesia.[1]
Johan Alexander Supit, seorang warga asal Tondano, Sulawesi Utara, mendirikan PT Sariwangi pada tahun 1964. Ia menggunakan pengalaman bekerja sebelumnya di perusahaan teh lain seperti Peek, Frean & Co. Ltd dan Joseph Tetley & Company untuk mendirikan perusahaan eksportir teh sendiri.[2] Dari perusahaan inilah Johan memperoleh teknologi untuk mengemas teh dalam kantong, yang dianggap tidak lazim di Indonesia pada saat itu. Pada tahun 1972, kemasan baru ini segera menjadi sukses, dan selama hampir dua dasawarsa, Sariwangi mendominasi pasar teh Indonesia.[3]
Transaksi pembelian bisnis teh Sariwangi ini memiliki nilai kesepakatan sebesar Rp 1,5 triliun, yang disetujui kedua belah pihak melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis (Business Transfer Agreement/BTA). Transaksi akan ditargetkan rampung pada 2 Maret 2025 sesuai jadwal yang disepakati secara tertulis.
Penilaian independen atas unit usaha teh Sariwangi dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy & Rekan, yang menetapkan nilai pasar sekitar Rp 1,48 triliun.[4]