Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiKonvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut
Artikel Wikipedia

Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut

Konvensi Internasional Untuk Keselamatan Penumpang di Laut (SOLAS) adalah perjanjian/konvensi paling penting untuk melindungi keselamatan kapal dagang. Versi pertama diterbitkan pada tahun 1914 sebagai akibat tenggelamnya kapal RMS Titanic. Di mana diatur mengenai ketentuan tentang jumlah sekoci/rakit penolong dan perangkat keselamatan lain serta peralatan yang dibutuhkan dalam prosedur penyelamatan, termasuk ketentuan untuk melaporkan posisi kapal melalui radio komunikasi.

traktat internasional untuk keselamatan maritim
Diperbarui 16 Oktober 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Konvensi Internasional Untuk Keselamatan Penumpang di Laut (SOLAS) adalah perjanjian/konvensi paling penting untuk melindungi keselamatan kapal dagang. Versi pertama diterbitkan pada tahun 1914 sebagai akibat tenggelamnya kapal RMS Titanic. Di mana diatur mengenai ketentuan tentang jumlah sekoci/rakit penolong dan perangkat keselamatan lain serta peralatan yang dibutuhkan dalam prosedur penyelamatan, termasuk ketentuan untuk melaporkan posisi kapal melalui radio komunikasi.

Dan sejak pertama sekali ditetapkan, dilakukan beberapa perubahan/amendemen pada tahun 1929, 1948, 1960, dan 1974.

Konvensi Internasional Untuk Keselamatan Penumpang di Laut (SOLAS) amendemen tahun 1974 diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 17 Desember 1980 dengan Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1980. Kemudian pada tanggal 12 Desember 2002, Konferensi Diplomatik yang dilaksanakan oleh Maritime Safety Committee dari IMO mengadopsi amendemen Konvensi Internasional Untuk Keselamatan Penumpang di Laut (SOLAS) yang dikenal dengan sebutan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, 2002.

Muatan SOLAS

  • Pendahuluan
  • Prosedur amendemen
  • Ketentuan teknis
  • Chapter I - Ketentuan umum
  • Chapter II-1 - Konstruksi - Pembagian dan stabilitas, permesinan dan instalasi listrik
  • Chapter II-2 - Pelindungan kebakaran, deteksi kebakaran dan pemadaman kebakaran
  • Bab III - Perangkan pertolongan dan pengaturannya
  • Chapter IV - Komunikasi Radio
  • Chapter V - Keselamatan navigasi
  • Chapter VI - Muatan barang
  • Chapter VII - Muatan barang berbahaya
  • Chapter VIII - Kapal Nuklir
  • Chapter IX - Managemen keselamatan operasi kapal
  • Chapter X - Ketentuan untuk kapal cepat
  • Chapter XI-1 - Upaya kusus untuk meningkatkan keselamatan pelayaran
  • Chapter XI-2 - Upaya kusus untuk meningkatkan keamanan pelayaran
  • Chapter XII - Aturan tambahan untuk kapal curah

Lihat pula

  • Keselamatan pelayaran
  • International Ship and Port Facility Security
  • International Safety Management Code

Pranala luar

  • International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974 Diarsipkan 2010-07-18 di Wayback Machine.
  • Undang-undang Republik Indonesia, No 1 Tahun 2008 tentang Pengesahan ILO Convention No.185 Concerning the Seafarers Identity Documents Convention, 1958
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • VIAF
  • GND
Nasional
  • Amerika Serikat
  • Israel
  • Katalonia

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Muatan SOLAS
  2. Lihat pula
  3. Pranala luar

Artikel Terkait

Daftar badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa

Nama daftar

Konflik Aceh–Belanda

dan Belanda menandatangani Traktat Sumatra, yang membatalkan Traktat London 1824 dan memberikan kebebasan kepada Belanda untuk menguasai seluruh wilayah

Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal

bersangkutan. Pada 17 Februari 1973, dalam pertemuan Organisasi Maritim Internasional (IMO), konvensi bernama "International Convention for the Prevention

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026